Sadis! Cungkil Mata di Festival Skuter di Bogor, Pelaku Serahkan Diri ke Kantor Polisi Diantar Ibunya

GADINGNEWS, BOGOR – Pria berinisial K alias O menyerahkan diri ke Polres Bogor diantar oleh ibu kandungnya usai melakukan penganiayaan dengan mencungkil mata korbannya.

K menyerahkan diri setelah Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dan anggotanya melakukan pendekatan kepada ibu kandung dan mertua pelaku. Polisi mengetahui K dan istrinya sempat datang ke rumah mertua.

“Ini berkat komunikasi yang baik antara anggota Polres Bogor dengan orang tua dari istri pelaku,” ujar AKBP Rio, Sabtu (21/9/2024).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara menjelaskan, K alias O mengaku telah menganiaya dan mencolok mata Faisal atau Icang saat festival skuter di Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat.

“Kalau mencolok dia mengakui, memasuki tangannya ke matanya,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, Sabtu (21/9) 2024).

AKP Teguh mengatakan pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan K. Di antaranya pakaian yang digunakan pada saat K menganiaya korban.

“Topi, baju, sama celana yang digunakan pada saat kejadian,” jelasnya.

Sebelumnya, polisi masih memeriksa intensif terhadap K alias O, pelaku penganiayaan dengan mencungkil mata korbannya di Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat.

K saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. “Sudah tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara.

AKP Teguh mengatakan untuk sementara, tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP. Sebab tersangka beralibi tidak sendiri dalam peristiwa penganiayaan itu namun tidak menyebutkan siapa nama-nama pelaku yang lainnya.

“Pasal 351 ayat 2 dulu, soalnya dia beralibi bahwa dia menganiaya tidak sendiri. Tapi dia tidak menyebutkan nama-namanya. Khawatirnya dia cuma alibi aja. Ancaman hukuman 5 tahun,” jelasnya.(**)

Pos terkait