Dikira Pelaku Narkoba, Pencuri Pakaian Dalam Wanita Ditangkap Polisi di Gowa

GADINGNEWS, GOWA – Pria berinisial BHR (31) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), diamankan polisi setelah ketahuan mencuri pakaian dalam wanita. Pelaku diamankan saat hendak beraksi.

“Iya betul (pria diamankan setelah kedapatan curi pakaian dalam wanita),” kata Kapolsek Barombong Saharuddin kepada wartawan, Rabu (6/11/2024).

Bacaan Lainnya

Penangkapan tersebut terjadi di Dusun Solloro, Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong pada Selasa (5/11) dini hari. Saharuddin mengatakan saat itu pihaknya melakukan patroli di daerah tersebut dan mendapati gerak gerik mencurigakan dari pelaku.

“Pada saat itu anggota patroli, terus curiga karena ada orang mengendap-endap dekat rumah warga,” ucapnya.

Melihat gerak-gerik pelaku yang mencurigakan, polisi awalnya menduga pelaku terlibat jual beli narkoba. Pelaku dikira sedang mencari tempelan narkoba.

“Dikira sama anggota cari tempelan, biasanya kan kalau narkoba ditempel-tempel, dicurigai, ditanya sama anggota (pelaku) gugup,” jelas Saharuddin.

Polisi kemudian memeriksa motor pelaku. Saharuddin mengatakan, pihaknya mendapati beberapa pakaian dalam wanita di jok motor pelaku.

“Ketika diperiksa motornya, ternyata celana dalam, BH di dalam (jok motornya),” jelasnya.

Saharuddin menuturkan pelaku sudah sering melakukan aksinya. Pelaku akan berkeliling dan ketika mendapati pakaian dalam wanita di jemuran, pelaku akan mengambilnya.

“Sudah sering dia ambil barang begitu (pakaian dalam wanita), pokoknya kalau dia lihat celana dalam dia ambil,” terangnya.

“Dia keliling-keliling saja, kalau lewatki dia lihat jemuran celana dalam, kalau ada kesempatannya dia ambil,” tambahnya.

Saharuddin menyebut motif pelaku yang belum berkeluarga tersebut yaitu ingin memuaskan nafsunya. Dia menduga pelaku memiliki kelainan.

“Dia (pelaku) bilang untuk dicium-cium saja, mungkin kayaknya ada kelainan ada orang-orang begitu memang yang suka ambil pakaian dalam,” ujarnya.

Melansir detikSulsel, pelaku masih diamankan di Mako Polsek Barombong. Namun, kata Saharuddin, pelaku akan dipulangkan ketika tidak ada laporan dari korban.

“Pelaku sementara masih kita amankan, cuman kalau tidak ada laporannya kita pulangkan,” pungkasnya.(**)

Pos terkait