GADINGNEWS, GOWA – Polisi menangkap tiga orang lelaki pelaku pengeroyokan dan pembusuran kepada seorang pemuda berinisial SY (22) hingga menyebabkan korban tewas di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Para pelaku telah mengakui perbuatannya dan telah diamankan ke Polsek Barombong.
“Polsek Barombong Polres Gowa telah menangkap tiga terduga pelaku kasus penganiayaan secara bersama-sama disertai pembusuran, yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Ketiga terduga pelaku telah mengakui perbuatannya atas kejadian tersebut, kini telah diamankan,” ujar Kasi PIDM Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu kepada wartawan, Minggu (18/8/2024).
Ketiga pelaku berinisial AS (16), SY (20) dan MB (16). Mereka dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Barombong di Gowa pada Sabtu (17/8).
Udin mengatakan, pelaku berinisial AS adalah orang yang melepaskan busur sebanyak dua kali hingga satu di antaranya mengenai dada korban. Selain melontarkan busur panah, pelaku juga bersama dua orang rekannya melakukan pengeroyokan kepada korban.
“Salah satu anak busurnya mengenai bagian dada sebelah kiri korban. Tidak hanya itu, terduga pelaku juga mengakui ikut melakukan penganiayaan dengan cara memukul dengan menggunakan tangan dan menendang menggunakan kaki ke arah korban bersama rekannya,” terang Udin.
Lanjut Udin, motif pelaku melakukan aksi tersebut karena dendam kepada korban. Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa katapel dan anak panah busur yang diduga milik pelaku.
“Diamankan berupa 1 buah ketapel berwarna hitam dengan karet pelontar berwarna orange dan 1 buah anak busur warna coklat kehitam-hitaman,” tuturnya.
Udin mengatakan pengeroyokan itu bermula saat korban dan rekannya berinisial AD menemui sejumlah pemuda di tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengklarifikasi persoalan sebelumnya. Namun saat korban tiba di TKP, sejumlah pemuda langsung melakukan pengeroyokan.(**)