Tokoh Pemuda Toraja Kecam Aksi Premanisme Penutupan Lorong Warga di Makassar 

GADINGNEWS, MAKASSAR – Polemik penutupan akses jalan warga terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar pada Kamis (26/2/2026) pekan lalu. Lorong yang telah puluhan tahun digunakan masyarakat setempat ditutup secara sepihak oleh pengusaha atau pemilik Hotel Grand Puri Perintis, dengan melakukan pengecoran permanen, serta menurunkan puluhan massa ke lokasi.

Akibat tindakan tersebut, aktivitas harian warga, mulai dari mobilitas kerja, pendidikan, hingga distribusi kebutuhan pokok terhambat. Warga menilai penutupan itu dilakukan tanpa musyawarah, tanpa pemberitahuan resmi, serta tanpa kejelasan dasar hukum.

Bacaan Lainnya

Salah satu Tokoh Pemuda Toraja di Kota Makassar, Amba Paranoan mengecam keras tindakan tersebut namun mengingatkan kedua belah pihak yang sedang bersengketa untuk tetap menahan diri tidak menurunkan massa.

Hal itu dikemukakan karena adanya surat kesepakatan kedua belah pihak untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan pelanggaran hukum.

“Pihak Hotel Grand Puri dan Wisma Nirmalasari saat ini harusnya saling menahan diri dan tidak menurunkan massa karena jika ketegangan terus berlanjut bisa saja dimanfaatkan oleh pihak tertentu yang akan menggiring opini ke isu Sara”, ungkapnya.

Diketahui, lorong yang jadi objek penutupan paksa tersebut sudah ada sejak beberapa dekade dan juga digunakan sebagai akses jalan untuk warga yang bermukim di sekitar area Wisma Nirmalasari.

Amba yang juga merupakan Ketua Laskar Pemuda Barre Allo Kota Makassar dan Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Toraja Utara itu juga mengatakan bahwa akan berada di garda terdepan mengawal hak warga yang dianggap telah dirampas dengan aksi penutupan lorong tersebut dan akan mendesak aparat penegak hukum serta pemerintah daerah segera turun tangan.

“Kami akan menyurati DPRD Kota Makassar. Besar harapan kami para legislator segera memanggil pihak hotel, pemerintah setempat, dan warga untuk duduk bersama. Jangan sampai konflik ini membesar hanya karena arogansi salah satu pihak yang mengabaikan kepatuhan terhadap hukum. Jangan sampai masalah ini berlarut hingga dapat menimbulkan isu-isu SARA”, pungkasnya.

Hingga berita ini dirilis, pihak manajemen Hotel Grand Puri Perintis belum memberikan keterangan resmi terkait dasar hukum penutupan akses jalan tersebut.(**)

Pos terkait