Direksi Perumda Parkir Temui Wali Kota, Paparkan Area Parkir dan Penataan di Tiga Kawasan Strategis

GADINGNEWS, MAKASSAR — Persoalan juru parkir (jukir) liar dan semrawutnya tata kelola parkir di Kota Makassar menjadi perhatian serius Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

Tak sekadar menertibkan parkir liar, tapi Pemerintah Kota Makassar kini mencari solusi konkret melalui penataan kawasan parkir yang lebih tertib, aman, dan steril dari praktik parkir liar.

Bacaan Lainnya

Salah satu langkah strategis, Pemerintah Kota Makassar mulai menyiapkan opsi untuk mengurai kemacetan yang dipicu parkir di badan jalan.

Melalui Perumda Parkir Makassar Raya, sejumlah kawasan strategis di Kota Makassar dikaji untuk ditata menjadi pusat perparkiran yang lebih tertib, terintegrasi, dan modern.

Penataan tersebut menyasar kawasan Jalan Boulevard dan Jalan Pengayoman, Kecamatan Panakkukang, termasuk area sekitar Mal Panakkukang, serta kawasan Karebosi di Kecamatan Ujung Pandang.

Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali (ARA), mengatakan, program tersebut dirancang untuk menjawab kebutuhan parkir di kawasan dengan aktivitas perdagangan, bisnis, dan mobilitas masyarakat yang tinggi.

“Salah satu rencana yang kita uusulkan ialah pembangunan gedung parkir khusus kendaraan roda dua di Jalan Boulevard, tepatnya di samping Hotel Denpasar,” jelas ARA saat bertemu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin di kantor Balai Kota Makassar, Senin (19/10/2026).

Sejumlah program prioritas disiapkan, mulai dari pembangunan gedung parkir, penataan median jalan, penyediaan kantong parkir terpusat, hingga pengembangan sistem parkir elektronik.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan wajah kota yang lebih rapi, sekaligus memastikan ruang publik dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Dengan menyiapkan lokasi parkir yang terpusat dan tertata, diharapkan aktivitas masyarakat tetap berjalan nyaman, arus lalu lintas lebih lancar, serta praktik parkir yang selama ini dikeluhkan warga dapat diminimalkan.

Karena penataan parkir bukan sekadar soal menertibkan kendaraan, tetapi juga membangun sistem yang memberi kepastian, kenyamanan, dan ketertiban bagi seluruh masyarakat.

Menurut ARA, lokasi tersebut berpotensi menjadi kantong parkir baru untuk menampung kendaraan yang selama ini menggunakan badan jalan maupun area di sekitar pusat bisnis.

Konsep yang dikaji adalah merevitalisasi bangunan ruko eksisting menjadi gedung parkir dua lantai.

Dengan skema tersebut, kendaraan roda dua dapat diarahkan masuk ke lantai dua, sementara pemanfaatan ruang di bawahnya tetap memperhatikan fungsi teknis bangunan dan sistem drainase.

“Setelah kami melihat, ini salah satu kantong parkir yang bisa kita gunakan,” ujar ARA saat memaparkan rencana penataan perparkiran.

Ia menjelaskan, rencana tersebut masih membutuhkan kajian lebih lanjut bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, terutama menyangkut aspek teknis, legalitas aset, kelayakan finansial, serta perizinan.

Perumda Parkir juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum karena lokasi yang direncanakan berkaitan dengan aset dan infrastruktur yang menjadi kewenangan instansi tersebut.

“Jika terealisasi, gedung parkir ini kita harapkan dapat mengurangi parkir di badan jalan, meningkatkan kenyamanan pengguna jalan, serta mendukung penataan kawasan bisnis perkotaan,” tuturnya.

Selain pembangunan gedung parkir, Perumda Parkir mengusulkan penataan median jalan di kawasan sekitar Mal Panakkukang, khususnya koridor Jalan Boulevard dan Jalan Pengayoman.

Dijelaskan, penataan median diarahkan untuk memperjelas arus lalu lintas, membatasi akses kendaraan yang tidak teratur, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, sekaligus memperindah wajah kawasan.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun sistem lalu lintas yang lebih tertib, terutama di kawasan dengan intensitas kendaraan dan aktivitas ekonomi yang tinggi.

Perhatian juga diberikan pada kawasan Ramayana di Jalan A.P. Pettarani, yang berpotensi menjadi kantong parkir terpusat untuk mendukung pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Jalan Boulevard.

Keterbatasan ruang parkir saat kegiatan CFD dinilai perlu diantisipasi agar tidak menimbulkan kemacetan maupun parkir kendaraan secara sembarangan di sekitar lokasi.

Skema itu mencakup pengaturan akses masuk dan keluar kendaraan melalui Jalan A.P. Pettarani, sementara koridor Jalan Boulevard yang digunakan untuk CFD diarahkan menjadi ruang yang lebih nyaman bagi pejalan kaki.

“Kehadiran kantong parkir terpusat diharapkan mampu mendukung kelancaran kegiatan masyarakat, mengurangi kepadatan kendaraan,” katanya.

“Serta membuka peluang optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan parkir yang lebih teratur,” sambung ARA.

Selain itu, kawasan Karebosi juga masuk dalam rencana pengembangan karena posisinya yang strategis di pusat aktivitas ekonomi Kota Makassar.

Dikelilingi Jalan Ahmad Yani, Jalan Kajaolalido, Jalan R.A. Kartini, dan Jalan Jenderal Sudirman, kawasan ini berdekatan dengan pusat perdagangan, kuliner, perkantoran, serta berbagai kegiatan masyarakat.

Pihak Perumda Parkir melihat potensi pengembangan Karebosi melalui penataan kantong parkir resmi, integrasi parkir untuk kegiatan atau acara tertentu, penerapan sistem parkir elektronik, hingga opsi pembangunan gedung parkir.

“Dengan pengelolaan yang terencana, kawasan tersebut kita harapkan dapat menjadi salah satu simpul perparkiran kota yang mendukung mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi,” harapnya.

Menurutnya, selain mengurangi kemacetan dan meningkatkan ketertiban, pengembangan parkir di Karebosi juga berpotensi meningkatkan PAD serta memberikan kenyamanan bagi warga maupun wisatawan.

Kendati demikian, ARA menegaskan, berbagai rencana tersebut perlu ditindaklanjuti melalui kajian teknis dan kelayakan pada setiap lokasi.

Dokumen pendukung yang disiapkan meliputi proposal dan kajian teknis, estimasi harga ruko atau aset yang menjadi opsi pengembangan.

Serta studi kelayakan investasi dan proyeksi PAD, peta lokasi serta jaringan akses, konsep desain awal, hingga tahapan pelaksanaan dan skema pembiayaan.

Melalui program ini, ARA menyakini dapat menghadirkan solusi perparkiran yang tidak hanya berorientasi pada penertiban, tetapi juga menyediakan fasilitas yang memadai bagi masyarakat.

“Penataan parkir yang terintegrasi menjadi salah satu langkah untuk menciptakan kawasan perkotaan yang lebih tertib, mengurangi hambatan lalu lintas,” tukas ARA. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan