GADINGNEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar telah selesai menyusun dokumen Rancangan Teknokratir (Rantek) RPJMD Kota Makassar Tahun 2025-2029.
Kemudian secara simbolis, dokumen tersebut diserahkan Bappeda kepada KPU Makassar pada Jumat, 9 Agustus 2024.
“Badan Perencanaan Pembangunan Kota Makassar menyerahkan Rancangan Teknokratik RPJMD Kota Makassar Tahun 2025-2029 Kepada Ketua KPU Kota Makassar di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar”, tulis akun @bappedakotamks dalam postingan di Instagram.
Berdasarkan surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia No. 000.8.2.2/4075/Bangda, Rancangan Teknokratik RPJMD Tahun 2025-2029 akan menjadi acuan dalam penyusunan RPJMD Tahun 2025-2029.
Sehingga perlu dikoordinasikan kepada KPU Kota Makassar agar menjadi rekomendasi pembangunan daerah untuk 5 tahun ke depan, termasuk menjadi dasar bagi penyusunan visi-misi Calon Kepala Daerah. (*)