GADINGNEWS, MAKASSAR – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang selama ini dibahas antara Pemerintah Kota dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar telah sah disepakati dalam sidang paripurna masa sidang ke 10 tahun 2024.
Dikutip dari postingan akun @bappedakotamks, rapat sidang tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Makassar, Rabu (3/7/2024).
Terdapat dua Ranperda yang disahkan. Kedua Ranperda tersebut yakni pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Makassar Tahun 2025-2045.
Kesepakatan antara Pemerintah dan DPRD ini ditandai ketok palu dari pimpinan sidang yang dilanjutkan dengan penandatanganan naskah Ranperda menjadi perda.
Penandatanganan itu dilakukan oleh Pj Sekda Makassar, Firman Hamid Pagarra dan Wakil Ketua DPRD, Andi Suhada Sappaile dan disaksikan oleh pimpinan sidang dan seluruh anggota DPRD serta undangan yang hadir.
Sumber: Ig @bappedakotamks