Loncat ke konten
Menu Mobile
Gadingnews.com
  • Tambahkan Menu
News Update
22 DPC dan DPK Tolak Hasil Kongres Kepmi Bone yang ke 21 di Makassar KPK Temukan Aset Pemda Sulsel Rp14,1 Triliun Belum Bersertifikat, IWO: Rawan Disalahgunakan IWO Sulsel Dorong Peningkatan Kompetensi Wartawan di Momentum Hardiknas 2026 Sempat Viral di Medsos! Perselisihan antara Petugas Dishub Makassar dan Pemilik Mobil yang Digembok Berakhir Damai BLH PP Sulsel Bakal Kepung 4 Titik Strategis, Serukan Boikot Total Hello Apple Store
Beranda Hukum & Kriminal Baru Kenal Sehari, Pria Bejat Perkosa Wanita Tetangga Kosnya di Parepare

Baru Kenal Sehari, Pria Bejat Perkosa Wanita Tetangga Kosnya di Parepare

Gambar Gravatar
redaksi
07/11/202208/11/20220 Dilihat

Lelaki bejat itu pun disangkakan dengan Pasal 6 huruf B UU RI Nomor 12 tahun 2022 tentang TPKS atau Pasal 285 subsider Pasal 289 KUHPidana.

“Untuk tindak pidana pelecehan seksual secara fisik diancam pidana paling lama 12 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 300 juta. Sedangkan untuk tindak pidana pemerkosaan juga diancam pidana paling lama 12 tahun,” tukasnya.(RR/*)

Halaman: 1 2
Post 0
Diperkosa Tetangga KosPareparepemerkosaanPria Bejat Perkosa Wanita
Sebarkan

Navigasi pos

Pos sebelumnya Gelar Pelatihan In House Training, PDAM Kota Makassar Bekali Petugas CS Guna Peningkatan Layanan
Pos berikutnya Rentetan Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Luwu, Bahkan Ada yang Diperkosa di Dalam Dapur Masjid

Pos terkait

  • 22 DPC dan DPK Tolak Hasil Kongres Kepmi Bone yang ke 21 di Makassar

  • KPK Temukan Aset Pemda Sulsel Rp14,1 Triliun Belum Bersertifikat, IWO: Rawan Disalahgunakan

  • IWO Sulsel Dorong Peningkatan Kompetensi Wartawan di Momentum Hardiknas 2026

  • Sempat Viral di Medsos! Perselisihan antara Petugas Dishub Makassar dan Pemilik Mobil yang Digembok Berakhir Damai

  • BLH PP Sulsel Bakal Kepung 4 Titik Strategis, Serukan Boikot Total Hello Apple Store

  • Dugaan Korupsi Menguak! Program Seragam Gratis Rp15 Miliar di Gowa Dipertanyakan Publik

Pos-pos Terbaru

  • 22 DPC dan DPK Tolak Hasil Kongres Kepmi Bone yang ke 21 di Makassar 15/05/2026
  • KPK Temukan Aset Pemda Sulsel Rp14,1 Triliun Belum Bersertifikat, IWO: Rawan Disalahgunakan 13/05/2026
  • IWO Sulsel Dorong Peningkatan Kompetensi Wartawan di Momentum Hardiknas 2026 02/05/2026
  • Sempat Viral di Medsos! Perselisihan antara Petugas Dishub Makassar dan Pemilik Mobil yang Digembok Berakhir Damai 25/04/2026
  • BLH PP Sulsel Bakal Kepung 4 Titik Strategis, Serukan Boikot Total Hello Apple Store 24/04/2026

Pos Terbaru

  • Hukum & Kriminal, News06/11/2024
    Dikira Pelaku Narkoba, Pencuri Pakaian D…
  • Hukum & Kriminal, News19/08/2024
    Keroyok Pemuda Hingga Tewas, Polisi Ring…
  • Hukum & Kriminal, News23/11/2023
    Ketua KPK Firli Bahuri Resmi Ditetapkan …
  • Hukum & Kriminal, News06/10/2023
    Kapolda Sulsel Pimpin Konferensi Pers Ka…
  • Hukum & Kriminal, News23/09/2023
    Sembunyi di Plafon, DPO Tersangka Korups…
  • Dampak Pembangunan RS Cahaya Medika Maka…
  • Akan Deklarasi di Kota Makassar, Annar S…
  • Kandidat Calon Gubernur 2024, Ada 4 Toko…
  • Hadiri Upacara Pemakaman dr. Eddy, Diza …
  • Sempat Ricuh di DPRD Kota Makassar, Pulu…
Gadingnews.com
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • VISI dan MISI
  • Kebijakan Layanan

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
© Copyright 2022 Gadingnews.com . All Right Reserve