GADINGNEWS, MAKASSAR – Personel gabungan jajaran Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar kembali mengamankan puluhan muda-muda yang diduga bakal melakukan keributan di sejumlah titik ruas jalan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Sabtu (29/10/2022) malam.
Saat diamankan, sebagian muda-mudi ini sedang melakukan pesta miras hingga kedapatan oleh petugas membawa senjata tajam jenis panah busur.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan, mereka yang diamankan total mencapai 57 orang, mereka diamankan lantaran diduga berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat kota Daeng.
“Kita amankan sekelompok anak muda yang kita duga itu berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat, untungnya juga personel kita siaga sehingga cepat kita menangani dan diamankan sebanyak 57 orang,” kata Budhi kepada wartawan saat di temui di ruas Jalan Pegayoman, Makassar, Minggu (30/10/2022) dini hari.
Kata Budhi, puluhan muda-mudi itu kini sementara diamankan di Mapolrestabes Makassar.
“Kita akan melihat perbuatan mereka kenapa mereka melakukan hal tersebut untuk tindak lanjutnya nanti kita akan lihat,” bebernya.
Budhi menjelaskan, jika dalam pemeriksaan puluhan pemuda itu terbukti tidak melakukan tindak pidana maka pihaknya akan mengambil langkah dengan melakukan pembinaan.
“Tentunya kita lakukan kontroling apakah yang bersangkutan bisa untuk dibina,” cetusnya.(*)