Biang Kemacetan, PD Parkir dan Dishub Makassar Gembok Kendaraan Tamu RSUD Labuang Baji

GADINGNEWS, MAKASSAR – Personil Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar bersama Dinas Perhubungan menindaklanjuti aduan masyarakat tentang seringnya terjadi kemacetan di Jalan Landak Baru, samping RSUD Labuang Baji, Selasa, (5 /12/2023) siang.

Puluhan kendaraan terkena sanksi gembok akibat memarkir kendaraannya di bahu jalan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Ini yang kedua kalinya kami bersama Dishub Makassar turun menertibkan kendaraan dan memberikan peringatan ke pemilik kendaraan, agar tidak mengulanginya lagi,” kata Kabag Pengelolaan Perumda Parkir Makassar Arfa.S.

Dalam penelusuran Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar mendapati rata-rata yang menggunakan lokasi tersebut adalah tamu atau pengunjung RS Labuang Baji padahal di lokasi tersebut sudah ada spanduk larangan Parkir.

“Giat ini memang kami jadwalkan, karena sudah banyak aduan yang masuk ke Devisi Humas tentang seringnya terjadi kemacetan di lokasi tersebut, sehingga kami bersama Dishub Makassar menindak lanjuti,” paparnya.

“Jika dalam giat berikutnya masih didapati kendaraan berparkir di lokasi tersebut, maka bukan lagi peringatan tetapi bisa jadi sudah sanksi tilang oleh Aparat Penegak Hukum (APH),” tutup Arfa. (**)

Pos terkait