Gadingnews.info, Makassar–Pengambilan kebijakan yang dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Selatan terkait Omnibus Law menjadi tanda tanya besar dikalangan aktivis dan organisasi yang ada di kota Makassar.
Tindakan yang dilakukan Gubernur Sulawesi Selatan dengan mengundang kurang dari 30% OKP yang ada di Sulsel terkhususnya di kota Makassar. Hal ini dianggap dapat menimbulkan konflik horizontal bagi masyarakat Sulawesi Selatan khususnya di kota Makassar.
Husnul Mubarak selaku Ketua SAPMA Pemuda Pancasila Kota Makassar sangat menyayangkan tindakan gubernur yang terkesan mendiskriminasi organisasi atau lembaga yang ada di Kota Makassar.
“Sepertinya Gubernur NA menganggap kami tidak ada oleh karna itu kami akan memperlihatkan kepada Gubernur NA bahwa kami Pemuda Pancasila siap meramaikan dan memboikot kantor Gubernur Sulsel”, ujar Husnul.
“NA juga harus paham bahwa kami merasa suara kami tidak terwakili dengan diundangnya segelintiran OKP tersebut, jangan sampai karena ada sesuatu sehingga hanya itu saja yg diundang”, tambahnya.
“Dengan kejadian ini menjadi pembelajaran bagi kita semua bahwa pimpinan daerah kita di Sulawesi Selatan sangat pandai bermain akrobatik dan bukan tidak mungkin dapat terindikasi menciptakan konflik antar organisasi untuk meredam gelombang aksi Tolak Omnibus Law, maka olehnya kami Pemuda Pancasila mohon ijin pak Gub, kami tetap lanjut sebagai parlemen jalanan”, tutup husnul.(*/)