Ditjen Bina Bangda Kemendagri Gelar Sosialisasi Fasilitasi Perubahan RKPD Provinsi Dan Kabupaten/Kota Tahun 2022

 

Gadingnews.com, JAKARTA–Dirjen Bina Pembangunan Daerah Dr. Teguh Setyabudi memberikan sambutan sekaligus membuka acara Rapat Sosialisasi Fasilitasi Perubahan Ranperkada RKPD Tahun 2022 yang dilaksanakan secara virtual pada hari Selasa, 12 Juli 2022.

Bacaan Lainnya

Tujuan Fasilitasi Rankhir Perubahan RKPD Tahun 2022 adalah untuk menjaga konsistensi dokumen perencanaan dan dokumen anggaran dan menjaga legitimasi penambahan output baru dan atau pengurangan output dalam perubahan RKPD Provinsi.

Sesuai Pasal 356 Permendagri 86 Tahun 2017 bahwa Fungsi Perubahan RKPD adalah sebagai dasar untuk penetapan Perubahan Renja Perangkat Daerah; dan sebagai Pedoman penyusunan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) sebagai landasan penyusunan rancangan perubahan APBD.

Sosialisasi Fasilitasi RKPD Tahun 2022 tersebut dihadiri oleh Pejabat/perwakilan dari komponen Kemendagri, dan Kepala Bappeda Seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia, yang hadir secara virtual melalui aplikasi zoom meeting sebanyak 900 Peserta dan melalui Youtube Bangda TV yang disiarkan secara langsung sebanyak 300 penonton.

Dalam sambutannya Teguh menyampaikan, Perubahan RKPD Tahun 2022 dilakukan dalam rangka menampung pelaksanaan APBD TA 2022 yang mendahului atau berbeda dengan dokumen RKPD serta sebagai proyeksi pemanfaatan SiLPA TA 2021 untuk tahun berjalan, penyesuaian target kinerja berdasarkan rekomendasi dalev RKPD sampai dengan Triwulan II.

Sosialisasi ditutup dengan diskusi antara Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah dan Bappeda yang secara garis besar berdiskusi tentang pengisian form 1, 2, dan 3, aplikasi SIPD serta penyusunan dokumen perencanaan pembangunan bagi kepala daerah yang akan berakhir masa jabatannya pada Tahun 2023. (**)

Pos terkait