GADINGNEWS, MAKASSAR – Perumda Parkir akan tetapkan tarif parkir khusus Menyambut Internasional Eight Festival and Forum atau lebih dikenal sebagai F8 pada 23 hingga 27 Agustus 2023 mendatang di Anjungan Pantai Losari.
“Perusahaan Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya menetapkan tarif parkir khusus atau insidentil bakal diberlakukan,” kata Direktur utama PD Parkir Makassar Raya, Yulianti Tomu, Senin, (31/7/2023) malam.
Apalagi jelas, kata Dirut, biaya parkir insidentil sama seperti tahun lalu yakni untuk kendaraan roda empat (Mobil) biasanya hanya Rp5 ribu naik menjadi Rp10 ribu untuk sekali parkir. Hal itu untuk mencegah adanya pungutan liar oleh oknum Jukir ilegal yang tidak terdaftar di Perumda Parkir Makassar.
“Sedangkan untuk motor Rp5 ribu, yang biasanya hanya Rp3 ribu itupun tarif ini akan kita tetapkan pada lokasi parkiran resmi dan jukir telah dilengkapi identitas,” ungkap Dirut Perumda Parkir Makassar.
Lebih jauh, lanjutnya, jika Event F8 tahun 2023 akan lebih spektakuler yang menampilkan Artis dan Band Indonesia yang sudah malang melintang di industri musik sehingga menjadi daya tarik masyarakat.
Sementara itu, Direktur PT F8 Indonesia, Sofyan Setiawan menambahkan, penampilan saat F8 seperti atraksi, aksi aerobatik jupiter dan pesawat tempur sukhoi. Lain pula, masyarakat juga akan dihibur oleh miss universe, artis dan berbagai band musik. (**)
.