FPK3 Resmi Laporkan Kasus Fatality di PT Comextra Majora ke Disnaker Sulsel

GADINGNEWS, MAKASSAR – Forum Pemerhati Keselamatan dan Kesehatan Kerja (FPK3) resmi menyerahkan surat aduan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sulawesi Selatan terkait peristiwa fatality yang menimpa salah seorang pekerja di perusahaan pengolahan biji kakao, PT Comextra Majora, Kota Makassar.

Sulhadrian selaku Ketua FPK3, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pelaporan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian atas keselamatan kerja buruh yang kerap kali diabaikan oleh perusahaan.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, kasus kecelakaan kerja apalagi yang berujung pada kehilangan nyawa harus ditangani secara serius dan transparan oleh pihak berwenang.

“Insiden fatality ini tidak boleh dibiarkan begitu saja. Kami meminta Disnaker Sulsel turun tangan melakukan investigasi menyeluruh, menindak pihak perusahaan apabila terbukti lalai, serta memastikan hak-hak pekerja dan keluarga korban terpenuhi,” tegas Sulhadrian Ketua FPK3.

Dalam aduannya, FPK3 menekankan bahwa perusahaan memiliki kewajiban penuh menjamin standar keselamatan kerja sesuai regulasi yang berlaku, termasuk Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan terkait Sistem Manajemen K3 (SMK3).

Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sulsel sendiri telah menerima surat resmi aduan tersebut dan berjanji segera menindaklanjutinya dengan melakukan pemeriksaan ke lapangan.

FPK3 berharap, kasus ini menjadi momentum bagi semua perusahaan di Sulawesi Selatan untuk lebih serius dalam menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), agar insiden serupa tidak kembali terulang.(**)

Pos terkait