Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran, Kadinsos Sidak Ruangan Pegawai

Gadingnews.Info, Makassar Usai menggelar Apel pagi, Kepala Dinas Sosial Kota Makassar langsung melakukan pemeriksaan ditiap ruangan.

Kepala Dinas Sosial, Akhmad Namsum mengatakan, sebagai upaya menegakkan kedisiplinan pegawai pasca libur lebaran.

Bacaan Lainnya

“saya ingin pastikan ada pegawai yang menambah libur, “tegasnya seperti dilansir Terkini.id, (10/6/2019).

Disamping itu, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendorong para pejabat pembina kepegawaian (PPK) dan Pejabat yang berwenang diseluruh instansi pemerintah melakukan pemantauan kehadiran ASN, usai cuti bersama.

“langkah ini juga dilakukan untuk optimalisasi pelayanan publik, “kata biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementrian PANRB, Mudzakir dalam rilisnya di situs Menpan.go.id.

Dalam surat mentri PANRB No. B/26/M.SM.00.01/2019 perihal laporan hasil pemantauan kehadiran ASN sesudah cuti bersama hari raya Idhul Fitri 1440 H.

Hal itu juga dijelaskan pada surat tembusan Presiden RI, bagi ASN yang tidak masuk kerja tanpa disertai alasan yang sah pada Senin tanggal 10 Juni 2019, maka akan dijatuhi hukuman disiplin. karena melakukan pelanggaran terhadap kewajiban Pasal 3 Angka 17 Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 tentang disiplin ASN. (Ago)

Pos terkait