Gadingnews.Info, Jakarta – Orang tua biasanya ramai menyunatkan anaknya di musim libur sekolah. Meski melibatkan tindakan medis, praktik sunat tidak ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Jadi orang tua nggak perlu mencari rujukan ke puskesmas, klinik, atau dokter keluarga supaya menjadi tanggungan negara selama di rumah sakit.
“Sunat nggak dijamin BPJS Kesehatan. Ini kan bukan sunat karena sakit ya. Pasien dalam kondisi normal dan sehat saat hendak sunat. Pasien mengerjakan perintah agama atau untuk menjaga kesehatan,” kata Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma’ruf,Kamis(27/06/2019)
Iqbal menjelaskan, layanan medis yang tidak dijamin BPJS Kesehatan sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomer 82 tahun 2018 pasal 52. Selain 21 poin yang tercantum dalam pasal tersebut, maka pelayanan kesehatan menjadi tanggungan BPJS Kesehatan.
Pelayanan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan adalah yang tidak sesuai ketentuan perundang-undangan, dilakukan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, akibat pekerjaan yang menjadi tanggungan pemberi kerja, kecelakaan lalu lintas yang ditanggung asuransi lain, dan dilakukan di luar negeri.
Jaminan juga tidak diberikan pada pelayanan untuk tujuan estetika, mengatasi infertilitas, meratakan gigi, alat kontrasepsi atau kosmetika, perbekalan kesehatan rumah tangga, akibat ketergantungan obat dan alkohol, menyakiti atau membahayakan diri sendiri, pengobatan alternatif yang belum dinilai efektif berdasar teknologi kesehatan atau masih bersifat riset.
Kondisi lain yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan adalah layanan pada kejadian tak diharapkan yang dapat dicegah, bersifat bakti sosial, tanggap darurat, dan kejadian luar biasa/wabah. Selain itu ada pelayanan kesehatan akibat tindak pidana penganiayaan, kekerasan seksual, korban terorisme, dan tindak pidana perdagangan orang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Hal ini juga berlaku pada pelayanan yang tidak ada hubungannya dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan, sudah ditanggung program lain, dan berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.(*/)