Gadingnews.info, Makassar – Polda Sulsel menetapkan istri Wabup Bone, Erniati sebagai tersangka kasus korupsi Dana Paud yang merugikan Negara lebih dari 4 miliar, Senin (07/10/2019)
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, berdasarkan hasil gelar perkara, 4 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Masdar,Sulastri (Kasi Paud ), Ikhsan dan yang merupakan Kepala Bidang Paud dan juga istri Wakil Bupati Bone.
“Tadi udah gelar perkara, ada empat orang, sulastri, Ikhsan, Masdar dan Istri akil bupati ( Erniati,” terangnya melalui sambungan telepon.
Penetapan tersangka ini, dilakukan setelah sebelumnya, Tim Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel melakukan penggeledahan bersama jajaran Polres Bone di rujab wakil Bupati Bone, Kantor PAUD dan Dikmas Disdik Bone dan beberapa tempat lainnya pada tanggal 18 September kemarin untuk mencari bukti tambahan lainnya. Penulis inikita.com