Gadingnews.Info, Makassar — Dari masih berlangsungnya kegiatan peternakan babi di Jalan Haji Kalla, Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakkukang.
Otomatis warga setempat atau yang melintasi nama jalan orang tua wakil presiden (Wapres)
Jusuf Kalla (JK) di kota Makassar. Pastinya masih diselimuti aroma tak sedap dari balik kandang babi.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkot Makassar, akhirnya mengambil langkah tegas menerbitkan rekomendasi pengawasan melekat terhadap kegiatan peternakan babi yang selama ini menimbulkan aroma tak sedap di lokasi nama jalan orang tua Wapres Jusuf Kalla (JK).
Sesuai hasil monitoring, dan evaluasi tim penyelesaian sengketa lingkungan hidup Kantor DLH Makassar Nomor : 660.2./1130/DLH/II/2019. Melalui surat keterangan pertanggal Senin 8 Juli 2019 menyebutkan, bahwa usaha atau kegiatan peternakan babi di Jalan Haji Kalla, Kelurahan Panaikang telah melanggar Keputusan Walikota Makassar Nomor : 524/790/Kep/XI/2010 tentang Penetapan Wilayah Bebas Ternak Dalam Kota Makassar.
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup Makassar telah meminta pihak kecamatan dan kelurahan untuk berkoordinasi dengan SKPD terkait.
Untuk melakukan pembinaan, pengendalian dan pengawasan terkait pengaduan masyarakat yang selama ini menikmati aroma tak sedap dari peternakan babi di Jalan Haji Kalla.
“Sebagai tindaklanjut dari tim monev pengaduan masyarakat. Kami terus berupaya melakukan hal yang terbaik atas sengketa lingkungan hidup, apalagi peternakan babi yang senyatanya sudah melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku. Jadi wilayah Kelurahan Panaikang jni harus steril dari aktivitas peternakan babi,” kata Ketua Tim Monev Sengketa Lingkungan Hidup Makassar, Veronica Tinungki kepada GadingNews Selasa (3/9/2019).
Sebelumnya, dua tahun lalu aktivitas ternak babi yang berada di pemukiman padat penduduk RT 01 dan RT 10, RW 03 Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakkukang.
Telah pernah dikunjungi oleh pihak Kecamatan, Kelurahan, Pol PP dan anggota DPRD Kota Makasaar. Hanya saja proses mediasinya putus ditengah jalan, dan hasilnya peternakan babi itu masih berlanjut hingga saat ini.
Sesuai pantauan aroma tak sedap dari balik kandang babi sangat menyengat ketika suhu udara meningkat, dan angin membawanya di wilayah pemukiman warga setempat.
“Sebagai pelapor dari masalah sengketa lingkungan hidup ini kami berharap semua pihak bisa berlaku bijak. Dan tetap menghargai yang namanya perbedaan,” kata Achmad, Ketua Badan Lingkungan Hidup Pemuda Pancasila Sulsel.(*)