Kajari Kota Pare Pare Di Permainkan Tersangka Kasus Korupsi Dinas Kesehatan

Gadingnews.Info, Parepare – Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Muh Yamin lingkup Rumah Sakit Umum Daerah Andi Makkasau, Parepare, Sulawesi Selatan disinyalir mempermainkan Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare.

Dalam proses pemanggilan Muh Yamin tidak memenuhi panggilan tim penyidik kejaksaan Negeri Kota Pare Pare yang berbuntut Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Parepare batal melakukan pemeriksaan,Rabu(26/06/2019) dalam kasus pengadaan obat, alat dan bahan habis pakai tahun 2015 hingga 2017 pada Rumah Sakit Umum Daerah Andi Makkasau, Parepare.

dalam kasus ini ada 3 orang tersangka yakni mantan Direktur Rumah Sakit Umum , Muh Yamin, Taufiqurrahman dan Muh Syukur, mereka rencananya akan diambil keterangannya sebagai tersangka, guna kelengkapan bahan keterangan penyidik

Mereka dijadwalkan jam 10.00 pagi namun tidak datang dan hanya melayangkan surat kepada jaksa penyidik.

Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Andi Darmawangsa membenarkan adanya pemanggilan tersebut, namun para tersangka tidak memenuhi panggilan.

Berdasarkan surat yang diterima jaksa penyidik, alasan tidak hadir karena penasehat hukum yang ditunjuk masih melakukan sidang di Kendari, Sulawesi Tengah serta tersangka Muh yamin katanya seddang memenuhi panggilan Pihak Kepolisian Daerah Sul Sel

Sementara, dua tersangka lainnya Taufiqurrahman dan Muh Syukur melakukan cek kesehatan di Makassar.

Lanjut Andi Darmawangsa berharap ketiga tersangka tersebut dalam waktu dekat  bisa menghadiri panggilan penyidik, karena perkara ini telah berlarut di Kejaksaan.

“Harapan kami kalau ke tiga tersangka hadir maka segera kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor,”ujarnya.

Untuk memastikan kebenaran alasan tersangka,Gadingnews konfirmasi ke pihak Kepolisian Daerah Sul Sel.
Namun hari ini tidak ada gelar perkara dan pemeriksaan di Polda,” singkat Kepala Subdirektorat, Kompol Yudha Wirajati.

Dari hasil pantauan gadingnews Sejumlah mantan dan pejabat aktif lingkup pemerintah kota Parepare, Sulawesi Selatan diperiksa tim reserse kriminal khusus Polres Parepare. Pemeriksaan tersebut terkait dugaan korupsi pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Parepare dengan total dana Rp 6 Miliar pada tahun 2018 lalu.

Sejumlah eks pejabat yang dipanggil polisi yakni mantan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Parepare, Nasarong dan mantan Kepala Bappeda dan Kominfo Parepare, Zahrial Djafar.
Sebelumnya pejabat aktif yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Satpol PP dan pada tahun 2018 lalu menjabat Kabag Pembangunan yakni Muh Anshar Makkarai juga dilakukan pemeriksaan.

Kasus ini terus bergulir dan mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Parepare, Muh Yamin sudah beberapa kali diperiksa polisi.

muh Yamin sendiri dicopot dari jabatan Kepala Dinas Kesehatan Parepare dan di parkir sebagai staf ahli karena adanya kasus hilangnya dana Dinkes 2018 yang merugikan negara sekitar 6 miliar.

Akibat hilangnya miliaran rupiah uang Dinas Kesehatan, sejumlah kegiatan dan gaji tenaga medis tidak terbayarkan di triwulan ke empat 2018. Salah satunya para  driver mobil Call Center 112 Parepare.

Saat gadingnews konfirmasi terhadap Muh Anshar Makkarai terkait pemeriksaan tersebut, dia enggan memberikan komentar hingga berita ini diterbitkan(*/)

Pos terkait