Kanwil DJP Sulselbartra Gelar Forum Konsultasi Publik Layanan Perpajakan di Kota Makassar

GADINGNEWS, MAKASSAR – Kantor Wilayah DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Makassar menyelenggarakan Forum Komunikasi Publik Layanan Perpajakan yang digelar di Azalea Hall Hotel Claro, Jalan A.P Pettarani No. 3, Kota Makassar Jum’at (2/8/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang P2Humas, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Makassar, serta Stakeholder dan Pengguna Layanan Perpajakan di Kota Makassar diantaranya Wajib Pajak perwakilan dari setiap KPP di Makassar, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Makassar.

Bacaan Lainnya

Selain itu juga nampak hadir perwakilan dari Universitas Hasanuddin, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dinas PMPTSP) Provinsi Sulawesi Selatan, Pakar dan Praktisi Pelayanan Publik, Organisasi Masyarakat Sipil seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Sulsel, Lembaga Mitra Ibu dan Anak (LEMINA) dan Media Massa, yang menggunakan layanan administrasi publik Kantor Pelayanan Pajak di Kota Makassar.

Sunarko, Kepala Bidang P2Humas mewakili Kepala Kantor Wilayah DJP Sulselbartra menyampaikan bahwa Forum Komunikasi Publik (FKP) Layanan Perpajakan di Makassar diadakan untuk melaksanakan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Penyelenggara Pelayanan Publik; dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 46/PMK.01/2021 tentang Pedoman Standar Pelayanan di Lingkungan Kementerian Keuangan.

Dengan demikian “Forum Komunikasi Publik (FKP) merupakan kegiatan dialog, diskusi, pertukaran pendapat (opini) secara partisipatif antara penyelenggara layanan publik dengan publik, yang tujuannya untuk memperoleh pemahaman hingga solusi antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat”, ungkap Sunarko.

Di akhir sambutannya, Sunarko menyampaikan ucapan terima kasih kepada para Wajib Pajak, Stakeholder, dan Pengguna Layanan Publik di Lingkungan Kanwil DJP Sulselbartra yang telah memberikan penilaian terhadap kepuasan pelayanan dan kehumasan Kanwil DJP.(**)

 

Pos terkait