GADINGNEWS, TANA TORAJA – Seiring akan berlangsungnya pesta demokrasi yang tidak lama lagi, maka pada hari ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Toraja resmi mengumumkan dan menetapkan sebanyak 279 orang Daftar Calon Tetap yang akan bertarung untuk memperebutkan kursi di pemilu 2024 mendatang.
Diketahui, dari total jumlah peserta ini mewakili seluruh Dapil yang ada di wilayah Kabupaten Tana Toraja.
Berikut rincian jumlah Daftar Calon Tetap dari masing-masing partai sesuai hasil inputan KPU Tana Toraja:
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) : 29 orang
- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) : 30 orang
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) : 30 orang
- Partai Golongan Karya (Golkar) : 30 orang
- Partai NasDem : 30 orang
- Partai Buruh : 4 orang
- Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) : 7 orang
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) : 3 orang
- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) : 21 orang
- Partai Amanat Nasional (PAN) : 4 orang
- Partai Demokrat : 30 orang
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) : 30 orang
- Partai Persatuan Indonesia (Perindo) : 30 orang
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) : 1 orang
(**)
