Gadingnews.info, Kendari–Total pelanggan yang mengajukan restrukturisasi di Mandiri Tunas Finance Cabang Kendari saat ini sudah lebih dari 800 pelanggan. Hingga berita ini dirilis, pelanggan yang telah disetujui pengajuannya sudah 657.
“Berkas pengajuan restrukturisasi angsuran pelanggan yang sudah disetujui sudah mencapai angka 657 pelanggan dan sisanya masih sementara kami lanjut kerjakan prosesnya mengingat ini hari pertama masuk kerja pasca Hari Raya Idul Fitri 1441 H, kata Branch Manager MTF Cabang Kendari, Jemmy Masuang saat dihubungi melalui saluran telepon, Selasa(26/5/2020).
Pengajuan restrukturisasi ini masih terus meningkat setiap harinya sehingga masih membutuhkan waktu juga dalam setiap alur prosesnya. Dan untuk yang belum disetujui permohonannya kami minta pelanggan untuk lebih bersabar, kami akan tetap membantu pelanggan dalam proses pengajuan ini sampai selesai, bahkan team harus bekerja lembur untuk bekerja semaksimal mungkin”, tambahnya.
Adapun persentase pelanggan yang ditolak pengajuannya belum sampai diangka 2% dari total pengajuan untuk area cover MTF Cabang Kendari. Persetujuan permohonan restrukturisasi yang diberikan bagi pelanggan rata-rata penundaan pembayaran angsuran selama 6 bulan dan tanpa ada biaya termasuk biaya bulanan yang harus dibayar oleh pelanggan Mandiri Tunas Finance dimanapun berada, pungkas Jemmy.
“Kami harapkan penundaan angsuran ini dapat benar-benar menjadi program MTF dalam membantu pelanggan yang terdampak pandemi Covid-19 yang saat ini bahkan ditetapkan menjadi bencana global, tetap jaga kesehatan, jangan lupa pakai masker dan tetap menjaga jarak jika beraktifitas diluar rumah, semoga pandemi ini cepat berlalu dan kita semua bisa kembali menjalani kehidupan ini seperti normal lagi”, tutupnya.(*/aksa)