Mulai 15 Desember, Tarif Tol Makassar Kembali Naik

Tol Makassar
Salah satu Tol Makassar di Jalan A.P. Petterani.

GadingNews.Info, Makassar – PT Jalan Tol Makassar Seksi Empat (JTSE) akan memberlakukan tarif baru mulai tanggal 15 Desember 2021 pukul 00.01 WITA. Pemberlakuan tarif baru ini diberlakukan kepada 30 persen pengguna jalan saja, sedangkan 70 persen pengguna jalan lainnya masih diberlakukan tarif yang sama.

Pasalnya, untuk penyesuaian tarif Jalan Tol Makassar Seksi IV ini akan diberlakukan hanya untuk kendaraan golongan II sampai dengan V pada gerbang utama, yakni Gerbang Tamalanrea dan Biringkanaya. Penyesuaian tarif tol juga diberlakukan pada golongan I sampai dengan V pada gerbang ramp dengan kisaran kenaikan sebesar 2 sampai 10 persen.

Bacaan Lainnya

Sehingga, kendaraan kecil, seperti sedan, bus, pick up, jeep dan truk kecil tidak mengalami kenaikan tarif tol dari Gerbang Tamalanrea ke arah Bandara Internasional Sultan Hasanuddin maupun arah sebaliknya di Gerbang Biringkanaya. Direktur Utama PT JTSE Ismail Malliungan mengatakan, penyesuaian tarif ini diterapkan setelah adanya penilaian dan evalusi atas pemenuhan seluruh Standar Pelayanan Minimal (SPM).

“Evaluasi ini dilakukan oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Direktur Jalan Bebas Hambatan (DJBH), Direktorat Jenderal Bina Marga,” kata Ismail dalam keterangan resmi dikutip dari Kompas.com, Rabu (8/12/2021).

Penyesuaian tarif ini dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan regulasi yang berlaku dengan skema perhitungan tarif lama yang disesuaikan dengan inflasi.

Penyesuaian tarif tol juga dilaksanakan sebagai pengembalian investasi, pemeliharaan dan perawatan jalan, pengembangan teknologi untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan mendukung berbagai kegiatan operasional jalan tol.

Selain itu juga sesuai dengan UU Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan dan diatur dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT).

Berikut daftar penyesuaian tarif jalan tol Makassar seksi IV yang akan berlaku 15 Desember 2021.

Gerbang Tol Tamalanrea

Golongan I Rp 10.000

Golongan II Rp 17.000

Golongan III Rp 17.000

Golongan IV Rp 25.000

Golongan V Rp 25.000

Gerbang Ramp Parangloe

Golongan I Rp 15.500

Golongan II Rp 23.000

Golongan III Rp 23.000

Golongan IV Rp 32.000

Golongan V Rp 32.000

Gerbang Ramp Bira Timur

Golongan I Rp 5.500

Golongan II Rp 9.000

Golongan III Rp 9.000

Golongan IV Rp 13.000

Golongan V Rp 13.000

Artikel Dikutip dari Kompas.com

Pos terkait