Pemerintah Kota Makassar Gandeng Gojek untuk Pengadaan Makan Minum Pemerintah

Gadingnews.Info, Makassar – Tanggal 17 Agustus 2019 ini menjadi momentum yang penting bagi Firma Khalid Mustafa & Partners (KM & Partner) karena pada tanggal ini ditandatangani Pernyataan Kehendak antara Pemerintah Kota Makassar dan PT. Aplikasi Karya Anak Bangsa (GoJek Indonesia). Pernyataan kehendak ini merupakan langkah awal realisasi kerjasama pengelolaan pengadaan barang/jasa makan minum harian dan rapat menggandeng Gojek Indonesia.

Pengadaan makan minum harian dan rapat instansi pemerintah adalah termasuk belanja operasional yang besaran setiap tahunnya tidak dapat dikatakan kecil. Untuk Pemerintah Kota Makassar dari data bruto Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) tidak kurang dari 5 Milyar/tahun. Data ini ini masih belum diperhitungkan secara riil pada kegiatan-kegiatan lain dari estimasi tim ahli Firma KM & Partners dapat mencapai 11 Milyar rupiah. “Angka ini tidak bisa dibilang kecil”, ujar Khalid Mustafa selaku Direktur Utama Firma KM & Partners.

Bacaan Lainnya

Menurutnya di era Perpres 16/2018 semua belanja wajib memperhatikan pencapaian value for money yang optimal. “Karena yang dipertanggungjawabkan adalah uang rakyat yang dititipkan kepada negara untuk mengelolanya”, tegas Khalid.
Disisi lain Pemerintah Kota Makassar memiliki concern yang sama. Proses pengadaan makan minum harian dan rapat yang ada saat ini, menurut penilaian Sekretaris Daerah dan didukung juga oleh Kepala Inspektorat Kota Makassar, masih perlu diperbaiki. “Di era keterbukaan sekarang ini nilai belanja pemerintah sangat transparan dan dapat dinilai masyarakat, untuk itu pola belanja termasuk pengadaan makan minuman harus terus dilakukan upaya perbaikan,” urai M. Ansar, Sekda Kota Makassar.

Dari sisi tata cara masih ditemui pertanggungjawaban pengadaan bahan makan minuman harian yang terkesan hanya mengejar tertib administrasi namun dari sisi efisiensi dan efektivitas masih meragukan. “Kita perlu mencari solusi yang efektif bagaimana agar setiap uang rakyat yang dibelanjakan betul-betul dapat dipertanggungjawabkan dan tercatat dengan baik”, tegas Zainal Ibrahim, Inspektur Kota Makassar.

Setiap rupiah penggunaan uang negara, harus dapat dipertanggungjawabkan dan dilaksanakan secara efektif, efisien, terbuka dan transparan serta akuntabel.” Hal ini ditegaskan oleh haeril husain  sebagai Komisioner Lembaga Pemantau Independen (LPI) Pengadaan Barang/Jasa Kota Makassar, sebagai satu-satunya Lembaga yang dibentuk oleh Walikota Makassar yang menjadi perwakilan masyarakat Kota Makassar dalam mengawasi pelaksanaan pengadaan barang/jasa.

Pengadaan makan minum harian dan rapat adalah multi varian dari sisi jenis, kebutuhan user dan waktu, sehingga transaksi terpecah-pecah dalam jumlah banyak. Sementara dari sisi administrasi pemerintah memerlukan kemudahan dalam pertanggungjawaban.
Dari sisi manfaat dan dampak, masyarakat (dunia usaha) perlu mendapatkan kesempatan yang sebesar-besarnya mengakses belanja pemerintah dan berpartisipasi usaha didalamnya. Sesuai dengan tujuan Perpres 16/2018 memberdayakan usaha mikro dan kecil. “Untuk itu diperlukan agency/perantara yang handal untuk mengelola pasar usaha kecil dihubungkan dengan kebutuhan belanja pemerintah”, Jelas Samsul Ramli selaku ahli pengadaan barang/jasa nasional.

Menurutnya, Usaha Mikro dan Kecil jangan dibebani dengan persyaratan administrasi yang rumit ketika bertransaksi dengan pemerintah. Belanja pemerintah harus mampu menjadi stimulan yang besar bagi masyarakat untuk menjalankan usaha. “Sistem yang ada selama ini masih belum ramah terhadap Usaha Mikro dan Kecil. Ada persyaratan pengalaman, perpajakan dan lainnya yang sangat memberatkan. Belum lagi akses ke sistem yang tidak mudah”, terang Samsul.

Samsul menawarkan kepada pemerintah untuk mengadopsi keberhasilan layanan pesan antar makanan online yang dikelola oleh Gojek. “Bagaiamana antusiasme masyarakat bergabung sebagai mitra Gojek dan mendapatkan pelanggan dengan jaringan yang luas ini indikator yang relevan bagi pembinaan usaha mikro dan kecil”, ujarnya.

Go food dari Gojek Indonesia adalah satu contoh sukses pelibatan usaha mikro dan kecil dalam sistem transaksi besar dan luas. Tidak kurang dari 400.000 mitra yang terlibat dan merasakan manfaat dalam memperluas market share. “Ini peluang besar bagi pemerintah untuk melayani masyarakat menjalankan usaha makan minuman tanpa membebani mereka dengan birokrasi pengadaan yang rumit”, tegas Khalid.
Gayung bersambut, Gojek Indonesia sebagai unicorn asli milik negeri melalui perwakilannya di Kota Makassar, melihat peluang yang besar untuk berbakti pada negara. Kapabilitas dan kompetensi Gojek dalam mengelola sistem layanan antar makanan berbasis online tidak perlu diragukan lagi. “Bagi kami pemaparan KM Partner kami lihat sebagai kesempatan berkontribusi besar dalam upaya pemberdayaan Usaha Mikro dan Kecil di Indonesia. Kami siap melayani dan membantu mengembangkan sistem yang terbaik bagi Pemerintah Kota Makassar”, tandas Anandita Danaatmadja selaku Vice President GoJek Indonesia Bagian Timur di Kota Makassar.

Walikota Makassar Iqbal Suhaeb menyambut baik inisiasi ini. Menurutnya masyarakat harus mendapatkan manfaat yang sebesar-besarnya dari belanja pemerintah. Disamping itu harus pula diyakinkan bahwa inovasi ini tetap dalam kerangka regulasi yang ada, sehingga tidak melanggar norma-norma pengelolaan keuangan pemerintah. “Saya melihat ini upaya yang luar biasa dan saya dukung sepenuhnya. Untuk itu saya meminta agar segera dipersiapkan proses dan kelengkapan regulasi pendukungnya”, ujar Iqbal Suhaeb.

Sebagai penggagas, Firma KM & Partner berharap kerjasama ini akan terwujud dan berdampak positif sebagaimana yang diharapkan. “Kita akan terus sempurnakan termasuk bagaimana agar kerjasama ini juga dapat dipantau secara transparan untuk publik”, pungkasnya.

Pos terkait