Gadingnews.info, Takalar — Berita terkait penganiayaan tahanan di Markas Polres Takalar oleh oknum wartawan inisial SS di beberapa media online menjadi Topik pembahasan di seantero Takalar Sulawesi Selatan, korban berinisial AH (17) sesuai pengakuannya mengalami luka diperut dan bibir Akibat Pukulan Oknum Wartawan SS memancing reaksi beberapa Media Online, LSM, dan Lembaga Kepemudaan. Ketua Badan Lingkungan Hidup Pemuda Pancasila Kabupaten Takalar akhirnya angkat bicara.
Ditemui dialun-alun Makkatang Daeng Sibali Ketua Badan Lingkungan Hidup Pemuda Pancasila Kabupaten Takalar Haeruddin Nyau mengatakan, Polres Takalar telah kecolongan atas tindakan penganiyayaan yang dilakukan oleh oknum wartawan di depan Penyidik yang secara Institusi Polri seharusnya menjadi pengayom masyarakat, pelindung sekaligus pembimbing disemua aktivitas masyarakat dalam berbangsa dan bernegara.
Sangat disayangkan ketika ada tindakan oknum wartawan yang tidak ada sama sekali kaitannya dengan Tupoksi Polri lalu dengan semena-mena melakukan tindakan penganiayaan di dalam Wilayah Hukum Polres Takalar, “ucapnya.
Secara terpisah, korban tindakan penganiayaan AH (17) yang beralamat di Kunjung Kecamatan Sanrobone yang masih di bawah umur ini adalah anak Yatim dengan ayah yang buta seharusnya mendapat Perlindungan, perlakuan dan pendampingan hukum atas kasus yang menimpanya.
Sumber berita dari Elemen Masyarakat Pemerhati Tindak Kekerasan yang mendampingi korban AH (17) sampai berita ini diterbitkan korban AH yang sejak kasus ini menjadi perhatian publik dan sedianya dilaporkan tadi malam 16/01/2019 di Polres Takalar kini sudah sulit ditemui karena salah seorang yang mengaku dari pihak keluarganya menjemput korban AH sehingga korban gagal melakukan pelaporan terhadap kasus penganiayaan yang menimpanya.
Sampai berita diturunkan belum ada konfirmasi melalui oknum wartawan yang diduga menganiaya tahanan. (*/)
Sumber : Retorika.co.id