GADINGNEWS, TORAJA UTARA – Polres Tana Toraja merilis pengungkapan penangkapan 4 orang terduga kasus Narkoba, salah satunya bandar ET alias O yang merupakan konten kreator asal Toraja Utara, Sulawesi Selatan.4 terduga pelaku itu masing-masing MJ (25), D (35), AD (26), dan ET (41).
Pengungkapan tersebut ialah dari hasil penangkapan sebelumnya di Kota Makale, Kabupaten Tana Toraja. Barang bukti yang disita berupa 2 sachet sabu-sabu, 6 timbangan elektronik, 1 set alat isap (bong), 3 handphone, 5 ball sachet plastik klip bening, 4 potongan pipet, 1 korek dan uang tunai Rp400.000.
Sebelumnya, kasus tersebut sudah ramai diperbincangkan atau viral di media social mengenai penangkapan seorang konten kreator yang ternyata seorang bandar narkoba dengan barang bukti yang disita sebanyak 2,1 gram sabu-sabu.
Dalam jumpa pers pada Jumat (30/1/26) siang, Polres Tana Toraja telah merilis secara resmi, sekaligus memberikan klarifikasi kabar liar yang beredar di masyarakat. Barang haram yang disita sekitar 100 gram lebih. Harga jualnya sekitar Rp120 Juta.
Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Toraja Utara, Ambayadi Paranoan mengatakan dengan tegas akan mengawal dan memantau kasus ini hingga tuntas sekaligus mendesak pihak kepolisian untuk membongkar semua jaringannya.
“Kami mengapresiasi langkah kepolisian yang telah melakukan penangkapan, kami akan mengawal dan memantau kasus ini hingga tuntas. Pengembangan tidak boleh berhenti, harus dibongkar siapa saja yang menjadi pemasok, pengendali, maupun pihak-pihak yang terlibat”, ujar Ambayadi kepada awak media, Sabtu (31/1/2026).
Ambayadi juga berharap kepada pihak kepolisian Polres Tana Toraja maupun Polres Toraja Utara untuk terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat Toraja Raya.
Hal senada juga disampaikan Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan, Dr. Andi Arfan Sahabuddin yang menyatakan kesiapannya untuk mengawal dan memantau kasus ini sebagai bentuk perlawanan terhadap peredaran Narkoba khususnya di wilayah Sulawesi Selatan.
“Intinya kasus ini kita akan kawal, ini bentuk perlawanan kita terhadap peredaran Narkoba, Narkoba adalah musuh bersama, jadi kasus ini harus tuntas dan terang bederang. Kita akan terus pantau perkembangan kasus ini”, pungkas Andi Arfan.(**)
