Pernikahan Anak di Bawah Umur Gegerkan Warga Kabupaten Wajo, Kedua Mempelai Masih Pelajar SMP 14 Tahun

Pernikahan Anak Dibawah Umur Gegerkan Warga di Wajo, Kedua Mempelai Pelajar SMP 14 Tahun.
Pernikahan Anak Dibawah Umur Gegerkan Warga di Wajo, Kedua Mempelai Pelajar SMP 14 Tahun.

Gadingnews.Info, Wajo – Pernikahan anak di bawah umur gegerkan warga di Kabupaten Wajo, kedua mempelai masih pelajar SMP berusia 14 Tahun.

Dari video yang beredar di Instagram, Senin (23/5/2022), terlihat mempelai pria mengenakan baju pengantin khas bugis berkelir hijau.

Bacaan Lainnya

Sama dengan pengantin pria, pengantin perempuannya juga mengenakan baju pengantin dengan warna senada dengan riasan bugis yang menawan.

Dalam video itu, terlihat calon pengantin itu berjalan. Di sekitarnya terlihat keluarga dan orang tua mempelai.

Baca Juga : Muscablub Pemuda Pancasila Kab Wajo, Abdul Rahim: Tetap Satu Komando Memberi Kontribusi Nyata Bagi Daerah

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua pasangan tersebut merupakan warga Pallae, Kelurahan Wiringpalannae. Keduanya melangsungkan akad nikah pada Minggu (22/5/2022).

Pos terkait

Komentar ditutup.