GADINGNEWS, MAKASSAR – Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar Raya menindaklanjuti aduan dari Masyarakat di depan kantor sementara layanan Pemerintah Kota Makassar di Mall GTC Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Rabu (13/12/2023).
“Kita dengan sigap menurunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) merespon aduan masyarakat yang mengeluh adanya jukir liar. Setelah itu kita memberikan edukasi kepada oknum jukir tersebut agar tidak mengulangi lagi,” kata Humas Perumda Parkir Makassar, Asrul B.
Menurut dia, disana telah didapati adanya aktifitas parkir tanpa dilengkapi legalitas resmi dari Perumda Parkir Makassar.
“Untuk sementara kami tidak perkenankan untuk melakukan akfitas parkir di titik tersebut dan akan kami koordinasikan dengan pihak GMTD mengenai hal ini,” jelasnya.
Perumda Parkir Makassar telah membuka layanan Call Centre dan layanan medsos dalam merespon segala secara cepat dan bentuk aduan masyarakat.
“Seperti adanya jukir liar, tarif yang tidak sesuai, jukir resmi yang tidak beretika dan yang lainnya. Alhamdulillah semua terlaksana dengan baik tanpa ada kendala,” tutup Asrul. (**)
