Polda Sulsel Ungkap Hasil Forensik Jenazah Korban Pembakaran Gedung DPRD Makassar

GADINGNEWS, MAKASSAR – Bidang Dokter Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap hasil forensik dua jenazah korban tewas akibat insiden pembakaran Gedung DPRD Makassar yang terjadi Jumat malam (29/08/2025). Hasil Forensik Biddokkes Polda Sulsel dijelaskan AKBP Elvis J. Kasubbid Dokpol Polda Sulsel, didampingi Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sulsel di Aula dr R Harjuno Bidokkes Polda Sulsel Jalan Kumala, Kota Makassar, Sabtu (30/08/2025) malam.

AKBP Elvis J. mengungkapkan Dokpol Forensik Polda Sulsel menerima dua kantong jenazah Damkar Kota Makassar dari Gedung DPRD Kota Makassar. Kantong Jenazah korban pertama diterima pada pukul 02.45 wita, sedangkan jenazah kedua diterima pada pukul 04.11 wita, selanjutnya dilakukan pemeriksaan luar dan pelaksanaan rekonsiliasi.

Bacaan Lainnya

Identitas kedua jenazah yang menjalani pemeriksaan Forensik Dokkes Rumah Sakit Bhayangkara adalah perempuan Sarina Wati (25) Mahasiswi atau Karyawan magang di DPRD Kota Makassar dan Staf Humas DPRD Makassar (Fotografer) Muh Akbar Basri alias Abay (26). “kedua korban mengalami luka bakar dengan luas luka bakar 90-99 (rules of nine) persen, seluruh tubuh dengan sebagian kulit terbakar sehingga mengalami mati lemas,” ungkap AKBP Elvis.

Bidang Dokter Forensik Polda Sulsel lanjut AKBP Elvis juga menerima satu jenazah atas nama Syaiful Akbar (43 tahun) Kepala Seksi Kesra Kecamatan Ujung Tanah Kota Makassar, karena meninggal dunia di rumah sakit Grestelina Makassar dan tidak menjalani visum luar di RS Bhayangkara, korban sebelumnya dievakuasi dari Gedung DPRD Kota Makassar yang terbakar.

Menurut AKBP Elvis sekitar pukul 04.10 Wita, tim medis Forensik melakukan rekonsiliasi atau pencocokan serta penyelarasan data korban selanjutnya dilakukan serah terima jenazah, pemeriksaan luar jenazah dan pelaksanaan rekonsiliasi tim Biddokkes Polda Sulsel dan pada pukul 5.00 Wita ketiga jenazah diserahkan kepada keluarganya. (**)

 

Pos terkait