Polsek Rappocini Memburu Oknom Dosen Penipu Mahasiswa

Penipuan Uang
Ilustrasi Penipuan Uang

GadingNews.Info, Makassar – Kasus penipuan yang dilakukan oknum dosen kepada sejumlah mahasiswa dengan janji cepat sarjana di salah satu universitas swasta di Kota Makassar ditetapkan jadi tersangka. Dengan membawa kabur uang korban sekitar 50 juta dan hingga kini polisi menjadikannya sebagai buronan.

Kasus ini terungkap setelah salah seorang korbannya, US (29), membuat laporan polisi terkait penipuan dosen Y. Satu orang kepercayaan Y, yakni wanita inisial TF (35), kemudian ditangkap polisi pada Rabu (17/11).

Bacaan Lainnya

“Kasus ini sudah ditangani sepenuhnya oleh pihak kepolisian. Statusnya sudah tersangka, tapi dia sampai sekarang masih jadi buron,” kata Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Akhmad Rizal dikutip dari detikcom, Jumat (19/11/2021).

Iptu Akhmad menjelaskan perempuan Y, yang bekerja sebagai dosen, awalnya meminta kepada perempuan TF untuk mencari mahasiswa yang ingin segera diwisuda. Y sebagai dosen mengaku bisa mempercepat wisuda para mahasiswa di universitas tempatnya mengajar.

“Dari pengakuan yang kami dapat, dosen ini bisa mempercepat wisuda mahasiswa asal mau membayar sejumlah uang,” kata Iptu Akhmad.

Wanita TF kemudian mencari dan berhasil memperdayai sembilan mahasiswa yang bersedia menggunakan jasa dosen Y. Para mahasiswa itu lantas bersedia membayar sejumlah uang.

“Uang yang dibayarkan itu bervariasi, ada yang Rp 8 juta satu orang, ada yang Rp 10 juta, jadi secara keseluruhan itu tidak kurang dari Rp 50 juta yang disetorkan mahasiswa,” katanya.

Namun hingga waktu yang disepakati, para mahasiswa yang sepakat membayar justru tak kunjung diwisuda seperti janji TF dan Y. TF kemudian terus-menerus didesak para korbannya.

“Karena korban merasa ditipu selanjutnya wanita TF berusaha menghubungi dosen Y, namun tidak pernah merespons dan telepon tidak diangkat. Maka TF mendatangi rumah Y, namun rumah itu sudah kosong dan tidak berpenghuni,” pungkas Akhmad.

Pos terkait