Gadingnews.info, Jeneponto–Seorang anggota polisi Shabara Polrestabes Makassar berinisial (Bripka) HR, menembak seorang oknum anggota TNI dan istrinya sendiri setelah keduanya diduga berselingkuh.
Peristiwa tersebut terjadi di kediaman pelaku, BTN Syekh Yusuf Kompleks Kolakolasa, Jalan Sungai Kelara, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Kamis (14/5/2020) sekitar pukul 22.20 Wita.
Informasi yang dihimpun, oknum HR menembak Istri dan selingkuhannya berinisial (Serda) HS karena kedapatan melakukan hubungan badan dalam rumah tersebut.
Serda HS disebut bertugas sebagai Bintara Bina Desa (Babinsa) di Desa Jombe, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto.
“Suaminya (HR) itu memergoki langsung istrinya sedang berduaan dengan HS didalam kamar rumahnya, saat pulang kerja dari Makassar. Kejadiannya sekitar pukul 22.00 lewat, suami korban kerja di Makassar,” kata salah seorang warga sekitar.
Korban HS ditembak dua kali dan istrinya berinisial HU ditembak satu kali, hingga keduanya jatuh tersungkur dilantai bersimbah darah.
“Usai HR menembak istri dan selingkuhannya, dia kemudian meminta bantuan ke tetangganya, Ustadz AB agar melaporkan kejadian itu ke Polres Jeneponto,” tambahnya.
Menurut warga disekitar, berselang beberapa menit, Tim Reskrim dan Propam Polres Jeneponto tiba di TKP.
“Sekita pukul 22.40 Wita Polisi tiba di BTN Syekh Yusuf Kompleks Kolakolasa dan langsung mengamankan HR,” ungkapnya.
Sedangkan kedua pelaku perselingkuhan tersebut langsung dilarikan ke RSUD Lanto Daeng Pasewang dengan menggunakan mobil Polres Jeneponto.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Mas Guntur Laupe yang dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut.
“Pelakunya sudah diamankan dan diperiksa di Polda Sulsel,” kata Irjen Pol Guntur Laupe.
Saat ini kedua pelaku perselingkuhan dirujuk ke rumah sakit di Makassar untuk mendapatkan perawatan medis.(*/)
Sumber : posmakassar.com