Sidang Terdakwa Bharada E, Hadirkan Kakak Kandung Ferdy Sambo dan 10 Orang Lainnya Sebagai Saksi

Kemudian ada dua saksi yang bekerja di rumah dinas Sambo di Duren Tiga. Keduanya adalah Daryanto atau Kodir (ART) dan Marjuki (security komplek).

Sementara empat saksi lainnya adalah Adzan Romer (ajudan), Daden Miftahul Haq (ajudan), Prayogi Iktara Wikaton (sopir), dan Farhan Sabilah (pengawal motor).

Bacaan Lainnya

Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Bharada E diduga melakukan tindak pidana pembunuhan berencana bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Lanjut ke halaman selanjutnya

Pos terkait