GadingNews.Info, Makassar – Dua pelaku penikaman tiga pria yang terekam CCTV di parkiran salah satu minimarket berhasil ditangkap Unit Resmob Polsek Panakukang, Kamis dini hari. Dugaan sementara motif para pelaku karena ingin balas dendam terhadap korban.
“Dua orang pelaku ini, setelah diinterogasi, memang benar merekalah pelaku penganiayaan terhadap tiga korban yang ada di wilayah Panakkukang,” ujar Kapolsek Panakkukang AKP Andi Ali Surya kepada wartawan, Kamis (16/12/2021).
Para pelaku dibekuk setelah polisi melakukan identifikasi terhadap mereka yang melakukan aksi kejahatan dan terekam CCTV di minimarket. Para pelaku ditangkap setelah anggota berkoordinasi dengan keluarga para pelaku.
Baca Juga: Membuka Ruang Negara Lain Untuk Investasi, Ini Pesan Kapolri Untuk Polda Sultra
Polisi juga menyita barang bukti rekaman CCTV. Anggota juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis parang yang digunakan untuk beraksi.
“Untuk status pelaku sendiri, setelah melewati pemeriksaan, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Barang bukti yang diamankan, selain CCTV, kita juga mengamankan satu bilah parang yang digunakan untuk melakukan penganiayaan,” jelas Andi.
Hingga kini, total telah empat pelaku yang ditangkap polisi setelah dua orang yang lain juga diamankan. Mereka mengakui melakukan penganiayaan itu karena sebelumnya memiliki masalah dengan para korban.
“Motifnya sejauh ini hasil kesimpulan pemeriksaan dan pengakuan pelaku adalah dendam lama dan kesalahpahaman antara kelompok pelaku dan kelompok korban. Namun kita akan tetap melakukan pendalaman dan pemeriksaan terkait kejadian ini,” ungkap Andi.
Akibat perbuatan para pelaku itu, diketahui korban menjalani perawatan di rumah sakit.
“Korban sampai saat ini masih dirawat di rumah sakit,” tutupnya.(*)
