Tim Penikam Polrestabes Makassar Gerebek Gudang Pusat Pembuatan Busur Panah di Kecamatan Tallo

Foto: Ilustrasi Busur Panah

GADINGNEWS, MAKASSAR – Polrestabes Makassar mengungkap gudang pembuatan busur panah yang diketahui sudah beroperasi selama 4 bulan dan menjual busur panah dengan harga hingga Rp 5 ribu per biji.

Penggerebekan tersebut berawal dari tim Penikam Polrestabes Makassar yang melakukan patroli di sekitar Jalan Panampu, Kecamatan Tallo, Makassar, Kamis malam (27/4/2023). Saat itu polisi menangkap seorang pria bernama Hasbi tengah membawa badik.

Bacaan Lainnya

Di sekitar lokasi pemeriksaan itu, polisi kemudian mendapati pria bernama Arwan sedang membuat busur panah di dalam gudang. Polisi menemukan lebih dari 1.000 biji busur panah, baik yang sudah siap digunakan maupun yang masih dalam bentuk bahan.

“Kurang lebih ada 1.000 biji busur yang sudah jadi siap digunakan maupun belum masih bahannya,” kata Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib kepada wartawan, Jumat (28/4/2023).

Polisi kemudian mengamankan kedua pemuda tersebut serta mengamankan orang tua Arwan yang mengetahui aktivitas pembuatan busur panah ini.

“Ada tiga orang diamankan, dua yang membuat (satu kedapatan bawa badik) dan satu yang mengetahui pembuatan busur yaitu bapaknya,” ucap Ngajib.

Polisi kemudian menetapkan satu tersangka, yakni Arwan dalam penggerebekan gudang pembuatan busur tersebut dan melepaskan dua orang lainnya. Kepada polisi Arwan mengaku menjual busur buatannya dengan harga Rp 2 ribu hingga Rp 5 ribu per biji.

“Pelakunya adalah inisial A, warga Tallo. Kemudian sudah melakukan operasional membuat barang (busur panah) ini kurang lebih sudah 4 bulan,” ungkap Kombes Mokhamad Ngajib saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Jumat (28/4/2023).

Pelaku juga diketahui telah menjual sebanyak 60 biji busur panah selama produksi. Busur panah itu dijual dengan harga yang bervariasi.

“Sudah ada busur yang terjual, kurang lebih ada sekitar 60 busur dengan harga antara Rp 2 ribu sampai Rp 5 ribu. Dan sudah di jual kepada anak-anak yang ada di sekitar lokasi yaitu Tallo dan juga masyarakat dan anak-anak yang ada di Kota Makassar,” tuturnya.

Selain itu, dalam penggerebekan polisi turut mendapati sejumlah barang bukti lain. Mulai dari parang, badik, busur panah, serta sepucuk senjata angin.

“Adapun barang bukti yang kita sita yaitu ada 1 pucuk senjata angin, kemudian 400 busur yang sudah jadi yang kemudian apabila kita buat semua kurang lebih ada 1.000 untuk busur, 400 yang sudah jadi, 600 yang sedang dalam proses pembuatan busur,” ungkapnya.

“Dan ini mungkin produksi senjata tajam terbesar untuk pengungkapannya,” imbuhnya.

Pelaku Meraup Untung Karena Termotivasi Maraknya Tawuran Remaja

Berdasarkan hasil interogasi, Arwan mengaku memproduksi busur panah karena termotivasi dari maraknya aksi tawuran remaja di Makassar. Dia pun hendak mengambil untung dari fenomena tersebut.

“Motivasi dari yang bersangkutan ini dia pengen mencari keuntungan tambahan dengan cara jual busur, karena dia melihat kebiasan anak-anak di sini (Makassar) marak tawuran,” ujar Kombes Ngajib.

Ngajib mengatakan Anwar menjual busur panah buatannya secara manual. Belakangan dia pun mulai dikenal dan didatangi orang-orang yang ingin membeli busur panah.

“Dia memasarkan sendiri, dia buat sendiri kemudian dia pasarkan dari orang per orang, dari informasinya di situ ada penjualan busur,” terangnya.

Atas perbuatannya itu, Anwar terancam 10 tahun penjara. “Pasal 2 ayat 1 Undang-undang darurat 1251 dengan ancaman 10 tahun,” tutup Ngajib.(**)

Pos terkait