Gadingnews.com, Maros–Tumpukan sampah busuk di jalan Poros Ongkoe dan Palisi Kecamatan Marusu, Maros jadi pemanis di pagi hari.
Tumpuhkan ini sangat jelas berada di sekitar pemukiman warga setempat maupun warga perumahan.
Menurut Amir (48), tumpukan sampah itu sudah lama bahkan setiap malam pasti ada yang membuang sampah.
“Kalau saya lihat selama saya berada dikampung ini, sampah ini jarang dibersihkan, yang namanya pembersihan kampung seperti gotong royong tidak pernah dilakukan, Bahkan tidak pernah ada kegiatan yang di lakukan oleh pemerintah desa,” Amir menuturkan dirilis dari Kompas86, Senin (19/9/2022).
Banyaknya titik sampah liar di Kecamatan Marusu membuat gerah Masyarakat. Apalagi, sebagian besar titik sampah tersebut disumbang oleh perumahan yang berada di kecamatan Marusu.
Diduga para pengembang yang selama ini melanggar komitmen Amdal dan undang-undang persampahan.
Didalam izin Amdal tersebut disebutkan bahwa pengembang wajib menyediakan tempat penampungan sampah.
Salah satu pengembang yang pengelolaan sampahnya tidak dikelola dengan baik berada di Dusun Palisi, bahkan masyarakat beberapa kali mendapatkan warga perumahan membuang sampah di Jalan Poros Ongkoe dan Palisi.
Target mempertahankan Piala Adipura ketujuh tentu tidak mudah komitmen peduli dengan kebersihan lingkungan hanya nampak di perkotaan.
Kebersihan lingkungan nampak jelas tidak dirasakan hingga ke pelosok desa. Peran pemerintah dalam menjaga kebersihan perlu ditingkatkan lagi.
Bupati Maros diharapkan dapat meningkatkan kinerja para aparat desa agar kebersihan dari desa sampai ke kota dapat ditingkatkan. (**)