Webinar Nasional Pro-Kontra Permendikbud No. 30 Tahun 2021 Akan Digelar GMPN Sulsel

Webinar Nasional pro-kontra Permendikbud No. 30 tahun 2021 akan diselenggarakan oleh Gerakan Muda Peduli Nusantara (GMPN) Sulsel.
Webinar Nasional pro-kontra Permendikbud No. 30 tahun 2021 akan diselenggarakan oleh Gerakan Muda Peduli Nusantara (GMPN) Sulsel.

Gadingnews.Info, Makassar – Webinar Nasional pro-kontra Permendikbud No. 30 tahun 2021 akan diselenggarakan oleh Gerakan Muda Peduli Nusantara (GMPN) Sulsel.

Kegiatan tersebut bekerjasama dengan Gerakan Pemuda Mahasiswa Makassar (GEPMAR),  dan akan dilaksanakan, Senin (27 Desember 2021).

Bacaan Lainnya

Rizal, Ketua Gerakan Muda Peduli Nusantara (GMPN) menjelaskan bahwa webinar nasional yang nanti diadakan karena masih maraknya tindak pidana pelecehan seksual di perguruan tinggi.

“Belakangan ini tindak pidana pelecehan seksual dalam rana pendidikan, baik itu sekolah menengah atas (SMA) ataupun perguruan tinggi terus terjadi, sehingga kita semua menaruh harapan kepada MENDIKBUD untuk menangani atau melakukan upaya pencegahan,” ucapnya, Sabtu (25/12/2021)

Baca Juga: BEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unibos Gelar Webinar Nasional Pemulihan Ekonomi, Bupati Pangkep: Pemerintah Terus Berupaya Agar Tak Ada Pekerja Terkena PHK

Sementara itu, Dewan Komando GEPMAR, Abdul Faisal, menuturkan bahwa webinar ini sangatlah penting mengingat ditetapkannya Permendikbud No.30 tahun 2021 yang sampai sekarang masih menjadi pro-kontra.

“Tentunya semua kebijakan yang dilakukan pemerintah senantiasa menghadirkan pro-kontra, sebagaimana ditetapkannya Permendikbud No.30 tahun 2021. Namun kami berharap di webinar nanti persoalan pelecehan seksual di dunia pendidikan dalam membedah aturan tersebut bisa menuai solusi agar undang-undang tersebut bisa dipahami oleh semua lapisan masyarakat terkhusus para pelajar dan mahasiswa,” terang Faisal.

Dalam webinar nasional tersebut rencananya akan dihadiri oleh Dr. Rosnaini (Direktur Pasca Sarjana IBK Nitro), Askar Nur (Demisoner Presma UIN Alaiudin), dan Rahmat Taqwa (Anggota DPRD Kota Makassar) sebagai narasumber.(*)

Pos terkait

Komentar ditutup.