gadingnews.com, BONE — Polsek Sibulue Kabupaten Bone telah menerima laporan dari Perempuan inisial ES, korban dugaan pemerkosaan, Umur 15 tahun, Pekerjaan tidak ada, Alamat Desa Pakkasalo Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone Sabtu 2/11/2019 pukul 02.00 WITA.
Korban melaporkan pelaku yang diduga dilakukan oleh 5 orang pelaku yang semuanya berasal dari Desa Pakkasalo
ES melaporkan bahwa hari Jumat 1/11/2019 pukul 22.00 WITA di Dusun Kajuara Desa Pakkasalo Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone telah terjadi tindak pidana kekerasan dan pemaksaan melakukan persetubuhan terhadap dirinya, dimana pada saat itu korban sementara mengendarai sepeda motornya kemudian 5 orang pelaku dengan menggunakan sepeda motor mendatangi korban dan menggiring korban ke sebuah tempat sepi.
Selanjutnya pelaku memberhentikan korban di pinggir jalan dan mengambil kunci motor korban, kemudian pelaku MTK bersama MAIL mengajak korban ke sebuah persawahan, namun korban tidak mau sehingga MTK dan MAIL menarik tangan korban lalu memaksanya ke ketengah persawahan.
Setelah sampai di tengah sawah para pelaku menampar dan menendang korban sehingga korban tidak berdaya kemudian pelaku menutup mata dan mulut korban, selanjutnya para pelaku memaksa korban berhubungan secara bergiliran, korban mencoba melawan dan berteriak tapi tidak bisa.
Setelah menerima laporan, pukul 03.00 anggota bergerak cepat memburu pelaku dan berhasil menangkap 3 orang pelaku di rumah masing-masing, dua pelaku lainnya masih buron, terang Kapolsek Sibulue Iptu Aris Supu.
Sumber ; cakrawalainfo.com