Pekan Depan, Pimpinan Aliran Puang Nene Akan Diperiksa Kejari Bone

GADINGNEWS, BONE – Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) Tingkat Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) akan memanggil pimpinan aliran Puang Nene yang diduga sesat ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone. Pemeriksaan terkait aliran tersebut akan dilakukan mulai Senin pekan depan.

“Iya (mulai Senin pimpinan aliran Puang Nene dipanggil). Agendanya sampai Minggu depan. Kami masih terus melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan dengan cara wawancara ke beberapa pihak terkait,” kata Wakil Ketua Tim Pakem Bone Andi Hairil Ahmad seperti dilansir detikSulsel, Sabtu (25/3/2023).

Bacaan Lainnya

Hairil mengatakan, Tim Pakem sudah sepakat untuk mengusut dugaan aliran Puang Nene sesat. Tim Pakem bahkan sudah mendatangi langsung lokasi aliran Puang Nene tersebut.

“Saat ini kami masih mengumpulkan data dan bahan keterangan dengan melakukan wawancara ke para pengikut aliran. Selain itu warga sekitar dan pemerintah setempat untuk mengetahui benar atau tidaknya isu-isu yang berkembang tersebut,” jelasnya.

Sejauh ini, Hairil mengaku belum bisa menyimpulkan apakah aliran Puang Nene sesat atau tidak. Hasilnya akan disimpulkan setelah pemeriksaan dan data dianggap sudah cukup.

“Kami tidak bisa setergasa-gesa itu ambil kesimpulan. Makanya mau didalami dulu bagaimana aliran atau ajarannya,” jelasnya.

“Kami juga menilai berdasarkan fakta-fakta yang kami temui di lapangan, isu-isu yang berkembang hanya pengantar kami masuk. Kasus ini kami selidiki bersama,” sambung Kasi Intel Kejari Bone itu.

Untuk diketahui, warga Bone dihebohkan dengan munculnya aliran Puang Nene yang disebut aliran sesat karena melarang pengikutnya untuk melaksanakan salat. Bahkan aliran ini mewajibkan anggota membayar iuran setiap tahun.

Aliran puang nene sudah diselidiki oleh Tim Pakem Tingkat Kabupaten Bone yang terdiri dari unsur Kejaksaan, Kepolisian, TNI, Kemenag, FKUB, dan Pemkab Bone.

Selain itu, Bupati Bone Andi Fahsar Mahdin Padjalangi juga turut buka suara terkait aliran Puang Nene yang diduga sesat lantaran pimpinannya mengaku sebagai nabi dan tidak mewajibkan pengikutnya salat. Fahsar meminta aliran itu segera diberhentikan jika terbukti sesat.

“Kalau memang itu golongan sesat harus diberhentikan. Kalau ada dirugikan harus diproses hukum,” kata Fahsar Jumat (24/3).

Fahsar mengatakan, aliran Puang Nene ini masih sementara diselidiki oleh Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat alis Pakem. Selain itu MUI Kabupaten juga sudah turun memastikan aliran tersebut.

“Diharapkan kepada semua orang yang punya kepentingan, punya pemahaman supaya disadarkan mulai dari MUI, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Kalau memang sesat kembalikan ke jalan yang benar,”sebutnya.(*)

Pos terkait