4 Fakta Pelaku Pembunuhan Karyawati Usai Berhubungan Intim di Gowa

GADINGNEWS, GOWA–Seorang pria berinisial IY (26) ditangkap polisi usai membunuh teman kencannya, karyawati inisial AR (26) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

IY tega menghabisi nyawa korban setelah melakukan hubungan intim.

Bacaan Lainnya

Ulah bejat pelaku dilakukan di rumah korban di Jalan Syekh Yusuf, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Selasa (1/11) pekan lalu.

Awalnya korban dan pelaku tidur bersama setelah melakukan hubungan intim.

“Sebelum membunuh korban pelaku sempat berhubungan badan dengan korban atas dasar suka sama suka,” ungkap Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara, Sabtu (5/11/2022).

Melansir detikSulsel, Senin (7/11) berikut 4 fakta tentang ulah bejat IY membunuh teman kencannya usai berhubungan intim:

Ditangkap di Kabupaten Barru

Kompol Dharma Negara mengatakan pelaku ditangkap di Kabupaten Barru pada Sabtu (5/11) sekitar pukul 01.30 Wita. Pelaku selanjutnya dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk dilakukan pemeriksaan awal.

Dia menyebut polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku IY. Di antaranya ada 3 pasang sepatu pria, 1 buah pisau dapur dengan gagang berwarna biru, satu unit ponsel turut disita polisi.

Korban Ditusuk Pakai Pisau

Sebelum menghabisi nyawa korban, pelaku yang saat itu tidur bareng korban terbangun dan mengambil uang Rp 800 ribu di dalam tas korban. Pelaku yang merupakan seorang buruh pabrik itu bergegas menuju dapur untuk mengambil sebilah pisau.

“Setelah itu pelaku membabi buta menikam korban dan untuk memastikan kematian korban,” kata Dharma.

Kenal Sepekan, Baru 2 Kali Bertemu

Dharma kemudian mengungkapkan bahwa pelaku dan korban belum terlalu lama saling mengenal. Namun keduanya memutuskan untuk berkencan setelah dua kali bertemu.

Lanjut ke halaman berikutnya

Pos terkait