Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum: Kami Kawal Kasus Bibit Nanas dan Reklamasi Tanjung Bunga Hingga Kejagung

GADINGNEWS, MAKASSAR — Menanggapi dua skandal besar yang menyita perhatian publik di Sulawesi Selatan, Ketua Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum, Bung Cimeng, memberikan tanggapan keras dan menyoroti kebobrokan penegakan hukum serta tata kelola anggaran yang merugikan rakyat.

Dua kasus yang menjadi sorotan utama adalah dugaan korupsi pengadaan bibit nanas TA 2024 di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun) Sulsel senilai Rp60 miliar, serta dugaan korupsi penerbitan SHGB dan jual beli izin lokasi reklamasi di Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar.

Bacaan Lainnya

Tanggapan Menohok Bung Cimeng (Ketua Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum)

Bung Cimeng menegaskan bahwa fakta-fakta yang terungkap di persidangan maupun proses penyidikan di Kejati Sulsel menunjukkan tingginya indikasi permainan mafia anggaran dan mafia tanah di Sulawesi Selatan.

“Kerugian negara mencapai lebih dari Rp50 miliar dalam proyek bibit nanas itu angka yang sangat fantastis dan menyakiti hati rakyat! Petani di lapangan diberikan bibit busuk dan rusak, sementara para oknum pejabat dan pengusaha menikmati uang rakyat melalui modus mark-up dan pengadaan fiktif. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, ini pengkhianatan terhadap masyarakat Sulawesi Selatan!” tegas Bung Cimeng.

Terkait skandal reklamasi di Tanjung Bunga Makassar, Bung Cimeng juga mendesak Kejati Sulsel agar tidak hanya berhenti pada pemeriksaan saksi-saksi semata.

“Soal reklamasi Tanjung Bunga, penerbitan SHGB dan jual beli izin lokasi tidak boleh menguap begitu saja. Kejati Sulsel sudah memeriksa 17 saksi, kini saatnya seret aktor-aktor utama di balik peralihan izin tersebut. Jangan sampai ada ‘tangan-tangan gelap’ yang mencoba mengintervensi atau melokalisir kasus ini!” lanjutnya.

Komitmen Pengawalan & Ancaman Membawa Kasus ke Jakarta

Bung Cimeng menyatakan bahwa Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum telah membentuk tim khusus untuk memantau dari dekat seluruh jalannya persidangan kasus bibit nanas di Pengadilan Tipikor Makassar serta perkembangan penyidikan reklamasi Tanjung Bunga di Kejati Sulsel.

Jika ditemukan adanya kejanggalan, intervensi politik, atau kelambatan penanganan hukum di tingkat daerah, pihaknya siap mengambil langkah konkret bergerak ke Jakarta.

“Kami peringatkan kepada siapa pun yang mencoba bermain-main dengan hukum di Sulsel: Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum siap memobilisasi massa dan membawa berkas serta tuntutan ini langsung ke Kejaksaan Agung (Kejegung RI) di Jakarta. Kami pastikan kasus ini dikawal tuntas sampai para pelaku ditindak sejujur-jujurnya dan seadil-adilnya!” pungkas Bung Cimeng.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan