Gadingnews.info, Tana Toraja–Tim Resmob Polres Tana Toraja, menggerebek lokasi judi sabung ayam di Lembang Tonglo, Kecamatan Rantetayo, Kamis (29/10/2020) sore.
Penggerebekan sekitar pukul 17:00 Wita ini dipimpin oleh Kanit Resmob, Ipda Iskandar.
Alhasil, dari upaya polisi empat orang yang diduga pelaku judi sabung ayam ditangkap.
Ke-empat pelaku yakni SB, JP, SL dan MTS ditangkap bersama sejumlah barang bukti.
Diantaranya dua set taji ayam, uang tunai Rp 940 ribu dan tiga ekor ayam jago.
“Penggebrekan ini berdasarkan informasi dari warga setempat,” kata Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Jon Paerunan.
AKP Jon Paerunan menceritakan, awalnya kedatangan petugas telah tercium oleh para pelaku.
Pelaku lainnya lari kocar-kacir dan berhasil melarikan diri, sementara empat warga yang ditangkap tak berkutik.
“4 pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tana Toraja untuk menjalani proses selanjutnya,” pungkas AKP Jon Paerunan.(*/)
Sumber : tribuntoraja.com