GADINGNEWS, PARIGI MOUTONG – Lima warga yang merupakan penambang emas ilegal di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) tewas tertimbun longsor saat bekerja. Kelima jasad korban telah dievakuasi petugas.
“Sudah (dievakuasi) semua,” ujar Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Joko Wienarto, Senin (17/4/2023).
Peristiwa tersebut terjadi di Pegunungan Tadran, Desa Lobu, Kecamatan Moutong pada Sabtu sore (15/4).
Kelima korban yakni Uki (36), Atam (30), Yayan (34), Kasim (60), dan Agus (22). Awalnya, mereka sedang melakukan penggalian tanah di lokasi penambangan di Pegunungan Tadran, Desa Lobu, Kecamatan Moutong pada Sabtu sore (15/4).
“Saat menggali itu tiba-tiba tanah di atasnya setinggi 6 meter mengalami longsor sehingga mengakibatkan kelima orang tersebut tertimbun tanah,” terang Wienarto.
Warga sekitar dan polisi yang berada di lokasi lantas mengevakuasi kelima korban. Polisi kemudian menghentikan aktivitas tambang ilegal tersebut.
“Kegiatan penambangan ilegal untuk dihentikan atau dilarang dan tidak boleh dilakukan lagi dengan alasan sangat berbahaya bagi keselamatan jiwa,” pungkasnya.(*)
