Tuntut Febri Adriansyah Ditangkap, Aliansi Penuntut Keadilan Kepung Jalanan Kota Makassar

GADINGNEWS MAKASSAR — Gelombang amarah masyarakat atas indikasi tebang pilih dan kejanggalan penanganan kasus hukum kembali memuncak di Kota Makassar.

Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Penuntut Keadilan Kota Makassar turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi bergelora, menuntut penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febri Adriansyah.

Bacaan Lainnya

Dengan kekuatan sekitar 100 orang, massa aksi memenuhi ruas jalan utama sembari membentangkan spanduk tuntutan dan membakar semangat lewat orasi-orasi kritis.

Mereka menilai, jejak penanganan hukum yang melibatkan mantan pejabat tinggi kejaksaan tersebut menyisakan kecurigaan publik yang mendalam dan harus segera diusut hingga ke akar-akarnya.

“Hukum di negeri ini tidak boleh tumpul ke atas! Status mantan pejabat tinggi tidak boleh dijadikan perisai kebal hukum untuk meloloskan diri dari jerat keadilan,” tegas salah satu orator aksi di tengah kerumunan massa.

Dalam pernyataan sikapnya, Aliansi Penuntut Keadilan Kota Makassar melayangkan tiga tuntutan keras yang mendesak untuk segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum pusat:

Tangkap Mantan Jampidsus Febri Adriansyah. Massa mendesak aparat segera melakukan penangkapan dan pemeriksaan intensif terhadap Febri Adriansyah terkait indikasi pelanggaran serta dugaan keterlibatan dalam kasus pidana yang menyeret namanya.

Serahkan Seluruh Perkara Hukum ke KPK. Guna menjamin independensi, transparansi, dan menghindari potensi benturan kepentingan di internal kejaksaan, massa menuntut penanganan perkara sepenuhnya dialihkan dan ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Geledah Rumah Febri Adriansyah di Jakarta Selatan. Massa menuntut penyidik KPK untuk segera bergerak cepat melakukan penggeledahan mendalam di kediaman kediaman Febri Adriansyah yang berlokasi di Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan, guna mengamankan alat bukti yang relevan.

Desakan bagi Penyidik Pusat. Aksi yang berlangsung riuh ini mengisyaratkan pesan tegas dari masyarakat daerah: publik tidak lagi percaya pada janji manis penyelesaian internal.

Jika tuntutan ini diabaikan, Aliansi Penuntut Keadilan mengancam akan melipatgandakan gelombang massa dan melancarkan aksi yang jauh lebih besar hingga keadilan benar-benar ditegakkan.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan