gadingnews.com, Makassar – Tujuh orang pelaku pengeroyokan dan pembusuran yang menyebabkan korban meninggal dunia diringkus tim gabungan dari Tim Khusus (Timsus) Polsek Rappocini bersama personel Jatanras Polrestabes Makassar.
Korban Sahwan yang berusia 24 tahun, meninggal dunia setelah dianiaya oleh ketujuh pelaku dengan cara dibusur setelah dikeroyok.
Kejadian ini berawal ketika salah satu pelaku bernama, Dewa memanggil pelaku lainnya untuk menyerang di salah satu tempat Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar.
“Motifnya masih kami dalami namun untuk sementara diduga karena tersinggung antara tersangka dengan korban,” kata Panit II Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Nurtahyana, Senin (14/10/2019) dini hari tadi.
Hasil keterangan dari tersangka berawal dari pesan di medsos yang menyudutkan adik dari tersangka.
“Adeknya dikatai dengan kata-kata yang kurang pas atau kurang ajar diduga oleh korban, sehingga mereka menyerang korban hingga tewas,” tutupnya. (Anca/*)