Ratusan Massa Desak Polda Sulsel Usut Dugaan Tambang Ilegal PT Garton Precast Indonesia

ADINGNEWS, MAKASSAR – Ratusan massa aksi dari Forum Pemerhati Keselamatan Kesehatan Kerja Sulawesi Selatan menggelar aksi demonstrasi, kali ini di depan Markas Polda Sulawesi Selatan, Senin (25/8/2025).

Massa aksi menuntut aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas terhadap maraknya praktik tambang ilegal di wilayah Sulsel, dengan fokus sorotan pada aktivitas pertambangan yang diduga dilakukan oleh PT. Garton Precast Indonesia.

Bacaan Lainnya

Dalam aksinya, peserta demonstrasi menilai keberadaan tambang ilegal tersebut tidak hanya merusak lingkungan dan ekosistem, tetapi juga menimbulkan keresahan sosial di tengah masyarakat.

Mereka mendesak Polda Sulsel agar segera menurunkan tim investigasi untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan perusahaan tersebut.

“Polda Sulsel harus bertindak cepat. Jangan sampai penegakan hukum terkesan tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Aktivitas ilegal PT Garton Precast Indonesia sudah menjadi keresahan publik dan harus segera dihentikan,” ujar salah satu orator aksi di depan gerbang Mapolda Sulsel.

Perwakilan massa aksi kemudian diterima langsung oleh bagian Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel untuk menyerahkan dokumen tuntutan resmi. Pihak kepolisian berjanji akan mempelajari laporan tersebut dan menindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Massa aksi menegaskan akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas. Mereka juga menyatakan siap turun kembali ke jalan jika aparat penegak hukum tidak serius menangani dugaan pelanggaran yang dilakukan PT Garton Precast Indonesia.

“Ini bukan sekadar tuntutan, tapi perjuangan masyarakat untuk menyelamatkan lingkungan dan menegakkan keadilan. Jika dalam waktu dekat tidak ada progres, kami akan kembali dengan aksi yang lebih besar,” tambah salah satu koordinator lapangan.

Aksi yang berlangsung damai tersebut ditutup dengan doa bersama dan penegasan komitmen massa untuk terus mengawal proses hukum hingga ada kepastian terkait penindakan terhadap tambang ilegal di Sulawesi Selatan. (**)

Pos terkait