GADINGNEWS, MAKASSAR – Tensi ketegangan meningkat di pusat perbelanjaan dan titik-titik niaga Kota Makassar. Badan Lingkungan Hidup Pemuda Pancasila (BLH PP) Sulawesi Selatan secara resmi mengumumkan akan turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran.
Gerakan ini mengusung tajuk utama “Boikot Hello Apple Store,” sebuah mosi tidak percaya terhadap kredibilitas salah satu jaringan ritel produk teknologi terbesar di Indonesia.
Langkah provokatif ini diambil menyusul dugaan praktik niaga yang tidak sehat, di mana pihak toko diduga menjual produk dalam kondisi rusak atau palsu kepada konsumen. Tidak main-main, korbannya disebut merupakan salah satu kader dari organisasi loreng oranye tersebut, yang menyulut solidaritas kolektif di tingkat wilayah.
Berdasarkan rilis resmi yang diterima, aksi protes ini direncanakan akan mengepung empat titik strategis di Makassar guna memastikan pesan tuntutan sampai ke telinga pemangku kebijakan dan manajemen perusahaan.
Lokasi-lokasi tersebut meliputi Mall Ratu Indah (MaRI) Makassar salah satu pusat perbelanjaan paling ikonik di Makassar yang menaungi gerai Hello Apple, Blibli Store Bulusaraung sebagai bagian dari jaringan distribusi yang terafiliasi, Hello Apple Authorized Reseller (Jl. Perintis Kemerdekaan) titik krusial yang dianggap sebagai representasi layanan pelanggan di wilayah utara kota dan Kantor Disperindag Prov. Sulsel sebagai muara regulasi dan pengawasan perdagangan di Sulawesi Selatan.
Aksi ini diprediksi akan melibatkan ratusan kader yang menuntut transparansi dan pertanggungjawaban mutlak atas kerugian material dan imaterial yang dialami oleh konsumen.
Pemicu utama kemarahan BLH PP Sulsel bermula dari pengalaman pahit seorang kadernya berinisial (CA). Niat hati ingin memiliki perangkat teknologi premium, CA memesan sebuah Apple Watch (iWatch) secara daring melalui platform marketplace Shopee di toko resmi Hello Store dengan nilai transaksi belasan juta rupiah.
Namun, kegembiraan saat paket tiba berubah menjadi kekecewaan mendalam. Begitu kemasan dibuka, produk berharga fantastis tersebut ditemukan dalam kondisi rusak total dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Alih-alih mendapatkan solusi yang cepat dan responsif, konsumen justru merasa dipersulit, yang kemudian memicu dugaan adanya kesengajaan dalam pengiriman produk cacat atau bahkan barang yang tidak autentik.
“Ini bukan sekadar masalah satu jam tangan. Ini adalah preseden buruk bagi perlindungan konsumen di Indonesia. Jika perusahaan besar sekelas Hello Store bisa melakukan hal ini kepada konsumen, lantas di mana rasa aman masyarakat dalam bertransaksi?” ujar Sekretaris BLH PP Sulsel, Aksa.
Dalam rilis tertulisnya, BLH PP Sulsel tidak hanya menuntut pengembalian uang, tetapi juga mendesak adanya reformasi total dan sanksi hukum yang berat.
Berikut adalah 6 Poin Tuntutan Utama yang akan disuarakan dalam aksi tersebut:
1. Mendesak PT. Global Astha Niaga untuk segera mengganti seluruh kerugian materiil yang dialami konsumen tanpa syarat yang berbelit-belit.
2. Meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dan memproses secara hukum semua oknum yang terlibat dalam dugaan penipuan atau perdagangan barang rusak ini.
3. Menuntut penghentian seluruh aktivitas bisnis Hello Store karena dianggap telah mencederai hak-hak konsumen secara fatal.
4. Meminta prinsipal global, Apple Inc, untuk segera meninjau ulang dan menghentikan kerja sama dengan PT. Global Digital Niaga guna menjaga marwah brand Apple di mata publik.
5. Mendesak pihak Shopee untuk bertindak tegas dengan memboikot atau menghentikan penjualan seluruh produk Apple dari toko-toko yang bermasalah demi melindungi pengguna aplikasi mereka.
6. Mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), untuk segera mengambil langkah administratif berupa pencabutan izin operasional seluruh gerai Hello Store di wilayah Sulawesi Selatan.
Kasus yang menimpa CA dan reaksi keras dari Pemuda Pancasila ini menunjukkan adanya celah besar dalam sistem Quality Control (QC) dan layanan purna jual pada sektor ritel barang mewah (high-end gadgets).
Secara jurnalistik, fenomena ini menarik perhatian karena melibatkan nama besar seperti PT. Global Digital Niaga (Blibli Group) dan brand global Apple.
Jika tuntutan ini terus bergulir, dampak sistemik tidak hanya akan dirasakan oleh Hello Store secara finansial, tetapi juga pada reputasi kepercayaan konsumen terhadap ekosistem belanja daring di Indonesia.
“Masyarakat kini semakin kritis, mereka tidak lagi hanya melihat kemegahan gerai fisik di mall-mall mewah, tetapi juga sejauh mana tanggung jawab perusahaan ketika terjadi masalah pada produk yang mereka jual”, tegasnya.
Aksi yang akan digelar oleh BLH PP Sulsel ini menjadi sinyal keras bagi para pelaku usaha bahwa perlindungan konsumen adalah harga mati. Langkah “turun ke jalan” ini menjadi jalan terakhir ketika jalur komunikasi formal dianggap menemui jalan buntu.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Hello Store maupun PT. Global Astha Niaga belum memberikan keterangan resmi terkait rencana aksi boikot tersebut.
Di sisi lain, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan diharapkan dapat bertindak sebagai mediator yang objektif namun tetap tegas dalam menegakkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Akankah Hello Store memenuhi tuntutan tersebut, ataukah Makassar akan menjadi saksi bisu runtuhnya kepercayaan terhadap salah satu ritel Apple terbesar di Indonesia? Tapi satu yang pasti, BLH PP Sulsel telah menegaskan bahwa mereka tidak akan mundur sebelum keadilan bagi kadernya dan seluruh konsumen di Sulawesi Selatan terpenuhi. (*)
