Alasan Camat Daftar Pilkades di Barru, Penuhi Pesan Mendiang Istri

Gadingnews.com, Barru–Seorang camat bernama Nompo Nasruan mendaftar sebagai bakal calon kepala Desa Lawallu, Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Ia mengaku mencalonkan diri sebagai kepala desa untuk memenuhi pesan mendiang sang istri.
Nompo diketahui saat ini menjabat sebagai Camat Mallusetasi di Kabupaten Barru. Ia mendaftar sebagai bakal calon Kepala Desa Lawallu pada Senin (29/8).

Bacaan Lainnya

Nompo mendaftar sebagai bakal calon kepala desa didampingi sejumlah keluarga langsung ke tempat pendaftaran. Ia juga mengaku telah mengantongi izin dari bupati.

Namun, Nompo menegaskan dirinya hanya izin bukan cuti dari jabatannya saat ini. Sehingga nantinya ia bisa mengatur waktu untuk kampanye dan urusan lainnya dalam tahapan Pilkades.

“Sudah ada izin dari Pak Bupati. Jadi saya itu izin, bukan cuti seperti kades yang mau maju kembali,” paparnya.

Nompo mengungkap alasannya mendaftar menjadi bakal calon Kepala Desa Lawallu yakni untuk melaksanakan pesan terakhir mendiang istrinya. Ia mengatakan sebelum meninggal sang Istri meminta agar dirinya membangun Desa Lawallu.

“Sebelum meninggal, almarhumah istri saya berpesan untuk melanjutkan perjuangan membangun Desa Lawallu. Ini yang mendorong saya ikut mendaftar di Pilkades,” ungkap Nompo.

Nompo pun mengaku tidak masalah harus turun jabatan dari camat menjadi kepala desa. Ia mengaku yang terpenting adalah dapat memenuhi permintaan terakhir dari sang Istri.

“Saya bukan melihat jabatan lagi bahwa akan jadi kepala desa. Bukan material dan jabatan saya lihat tetapi itu tadi melaksanakan pesan terakhir dari mendiang istri saya,” ujarnya.

Sementara itu, Pilkades di Kabupaten Barru akan berlangsung pada 19 Desember mendatang. Saat ini sudah memasuki proses pendaftaran bakal calon di 28 desa.

Dikutip detikSulsel Pilkades serentak akan diikuti 28 desa pada 19 Desember mendatang,” kata Kadis PMD, PPKB, PPPA Barru Jamaluddin, Jumat (26/8).

Jamaluddin menjelaskan proses menuju Pilkades serentak sudah mulai berjalan. Adapun tahapan saat ini sudah memasuki pendaftaran bakal calon yang akan berlangsung selama 9 hari.

“Pendaftaran bakal calon mulai 23 Agustus sampai 31 Agustus mendatang atau sembilan hari,” jelasnya.(**)

Pos terkait