GADINGNEWS, MAKASSAR – Tim Reaksi Cepat Perumda Parkir Makassar Raya menstandbykan Tim Reaksi Cepat (TRC) dalam mengatasi aduan masyarakat.
Seperti melakukan penertiban dan penindakan terhadap laporan kolektor dan aduan masyarakat terhadap Jukir liar yang meresahkan selama ini.
“Kita memerintahkan Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menindaklanjuti aduan, seperti yang terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan dan Jalan Boulevard,” ujar Dirut PD Parkir Makassar Raya, Yulianti Tomu kepada wartawan, Rabu (24/5/2023).
“Alhamdulillah semua aduan yang masuk baik melalui Call Center 112 Pemkot Makassar maupun yang langsung masuk ke akun Medsos kami, semuanya telah ditindaki secara angsung dengan mengedukasi mereka,” jelasnya.
Menurutnya, kegiatan ini akan terus dimassifkan dalam rangka menciptakan keamanan dan kenyamanan parkir bagi masyarakat pengguna jasa parkir.
“Kita berharap dengan program ini para pengguna jasa parkir yang ada di Kota Makassar dapat menikmati kenyamanan dan keamanan serta menciptakan Estetika kota yang lebih tertib dan teratur,” pungkasnya. (*)