GADINGNEWS, ENREKANG–Aksi biadab dilakukan pria berinisial T (40) di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel). T tega memperkosa putrinya berkali-kali sejak tahun 2019 kemudian mengunggah foto syur korban.
“Benar, pelakunya sudah kami sudah amankan di Polres Enrekang. Sudah mau tahap 1, Rabu pekan depan berkasnya kita kirim ke jaksa,” kata Kapolres Enrekang, AKBP Arief Doddy Suryawan kepada awak media, Jumat (2/12/2022).
Borok pelaku terungkap setelah T mengunggah foto syur korban ke media sosial. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Enrekang Burhanuddin mengatakan hal itu dilakukan T untuk mengancam korban yang kabur dari rumah pelaku.
“Ceritanya begini, ibu dan pelaku ini sudah pisah ranjang sejak lama. Nah korban selama ini tinggal dengan bapaknya memang. Kemudian tiba-tiba kabur ke rumah ibunya,” ujarnya dilansir detikSulsel, Senin (5/12/2022).
“Untuk menyuruh korban kembali, pelaku ini mengancam korban akan disebarkan fotonya jika tidak pulang. Setelah dia posting di Facebook, tante korban langsung melaporkan ke polisi,” sambungnya.
Dia menyebut aksi bejat pelaku T sudah dilakukan berkali-kali. Dari laporan yang ia terima, pemerkosaan terhadap putrinya itu sudah dilakukan sejak 2019 lalu.
“Jadi T ini sudah melakukan aksi itu (pemerkosaan) kepada anaknya sudah 4 tahun. Anaknya baru 16 tahun saat itu sampai sekarang sudah 19 tahun,” bebernya.
Pihak DP3A Enrekang lantas melakukan pendekatan dengan korban setelah pelaku mengunggah foto korban. Selanjutnya korban mengakui jika dirinya selama ini sering diperkosa T yang merupakan ayahnya sendiri sejak tahun 2019.
“Kami melakukan pendekatan kepada korban. Korban baru mengakui kalau dirinya selama 4 tahun itu sering diperkosa T. Namun karena diancam, korban tidak menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya,” ucapnya.
Burhanuddin juga mengungkap kondisi korban setelah kasus pemerkosaannya terungkap. Saat ini korban mengalami trauma berat.
“Kita masih dampingi korban. Keadaannya korban sekarang trauma berat, keberadaanya masih bersama ibunya,” kata Burhanuddin.
Menurutnya, trauma yang dialami korban cukup berat akibat insiden pemerkosaan yang dilakukan ayahnya sendiri selama bertahun-tahun. Apalagi hal tersebut dialaminya sejak masih berusia 16 tahun dan hingga kini korban berusia 19 tahun.
“Cukup berat, karena kejadiannya cukup lama. Selama 4 tahun sejak korban berumur 16 dan sekarang sudah 19 tahun. Tapi kita akan terus dampingi, mengupayakan trauma yang dialami (pulih),” ungkapnya.
Burhanuddin juga mengungkapkan pelaku T melakukan penyimpangan kekerasan seksual kepada anak kandungnya itu diduga karena sudah lama menduda. Pelaku tak mampu menahan nafsunya sehingga melampiaskannya kepada putrinya sendiri.
“Karena sudah lama menduda, lama pisah ranjang dengan istrinya. Makanya dia melampiaskan nafsunya kepada anaknya sejak 2019 sampai saat ini dan itu dilakukan berulang ulang,” jelas Burhanuddin.(**)