GadingNews.Info, Makassar – Wali Kota Makassar, Danny Pomanto melarang perayaan natal dan tahun baru untuk mencegah penyebaran Virus Corona varian B.11.529 atau Omicron.
Larangan itu menurut Danny untuk menindak lanjuti instruksi Presiden Joko Widodo.
“Makassar sendiri dalam pencegahan penyebaran omicorn akan pertegas penegakan prokes dan tidak melakukan kerumunan. Sehingga Natal dan Tahun baru ditiadakan dan dilaksanakan di rumah masing-masing,” kata Danny dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/12/2021).
Baca Juga: Varian Baru Virus Corona Omicron Picu Kekhawatiran Global
Danny mengungkapkan instruksi Presiden Joko Widodo dilakukan di hadapan seluruh satuan TNI–Polri dan kepala daerah se Indonesia secara virtual.
Jokowi mengatakan, ada tiga hal yang perlu dilakukan, yakni perketat protokol kesehatan, cek ketersediaan obat dan rumah sakit, dan percepatan vaksinasi.
“Presiden Joko Widodo menginstruksikan terkait bahayanya varian baru virus Corona, B.1.1.529 atau varian Omicron. Omicorn masuk ke 88 negara jumlah kasusnya naik tiga kali lipat dalam tiga hari ini. Lebih cepat menular jangan lengah,” terangnya(*)
